UJOH BILANG – Dalam rangka menyatukan langkah upaya pencegahan dan penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Tingkat Kecamatan dan Kampung di ruang rapat Kantor Bappelitbangda. Kamis (04/02)
Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM saat membuka Rakor menuturkan, rencana pembentukan Satgas penanganan Covid tingkat kecamatan dan kampung telah sesuai dengan regulasi yang ada dengan harapan adanya keseragaman langkah dan gerak dalam penanganan dan pencegahan Covid di Mahulu.
“Jangan sampai nanti kampung membuat aturannya sendiri yang bertolak belakang dengan kebijakan di kabupaten, jadi ini harus ada satu langkah yang sama, kebijakan yang hirarki baik dari tingkat kabupaten, kecamatan dan kampung,”kata Sekda.
Dalam arahan Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM menambahkan, agar usai rakor Asisten Bidang Sosial Ekonomi dan Pembangunan (Asisten II) E. Tek Hen Yohanes,S.Pd segera mengeluarkan surat pengantar. “Setelah rapat ini Asisten bisa mengkondisikan surat pengantar untuk ditunjukan ke Camat, penugasan untuk membentuk Satgas Penanganan Covid ini ditingkat kecamatan dan kampung,”tambah Sekda.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Drg. Agustinus Teguh Santoso,M.Adm,Kes mengatakan, dalam pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dibutuhkan satu arah dan kebijakan agar tak menimbulkan kerancuan ditengah masyarakat.
“Kenapa ini penting, karena kemarin pengalaman kejadian di Kampung Laham, kemudiaan di Kampung Batu Majang, kemudian di Kampung Mambes, sebetulnya tujuannya bagus, proteksi supaya Covid tidak menyebar, tetapi didalam penerapan peraturannya itu tidak sesuai dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Bupati sehingga berbeda,”jelas Kadiskes.
Kepala DP2KB menambahkan Drg. Agustinus Teguh Santoso,M.Adm,Kes menambahkan, kebijakan ataupun aturan yang berbeda dapat berdampak ke tidak optimalnya pencegahan dan penanganan Covid.
“Sementara di kabupaten kalau satu kampung yang tidak terjadi kasus itu tidak kita tutup, kalau didalam kesehatan memang ditutup ketika kami mengadakan testing, tracing dan treatment untuk kampung-kampung yang kasusnya meledak, inilah salah satu kenapa kita harus satu komando, bahwa dalam penanganan Covid yang diberlakukan adalah kebijakan satuan tugas,”jelas Kepala DP2KB.
Rakor diikuti Asisten Bidang Sosial Ekonomi dan Pembangunan (Asisten II) E. Tek Hen Yohanes,S.Pd, Dansatgas Pamtas Yonif R Khusus 614/RJP Mayor Inf Indar Irawan,SE,M.Han, Danramil Long Bagun Lettu Inf I Wayan Sudiarsa, Kapolsek Long Bagun AKP. Purwanto, Kepala Organisasi Perangkat (OPD) terkait, Camat Long Bagun dan Long Hubung.(Hms11/Td)
Tidak Ada Komentar