UJOH BILANG– Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2020.

Turut hadir dalam Rapat Pleno kegiatan tersebut Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., MBA, Ketua Bawaslu Mahulu Leonder Awang Ajaat, S.Sos, Kabag Ren Polres Kubar Kompol Baru Setya Putra, S.H, Kasat Polair Polres Kubar AKP Heru Santoso, S.H, Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto, Danramil Long Bagun Lettu I Wayan S, Kasat Narkoba Polres Kubar Iptu Darwis Yusuf, S.Sos serta undangan lainnya. di Lamin Adat Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kamis (24/9).

Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen dilaksanakan terbatas dan menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Covid19, terlihat undangan untuk setiap paslon hanya dibatasi satu orang perwakilan dari parpol pengusung dan pendukung. Setelah dilakukan pencabutan nomor urut oleh masing-masing paslon dan hasilnya untuk Nomor urut 1 (satu) diraih pasangan Calon Bupati ( Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Drs. Y Juan Jenau dan Indra Jaya, ST dan Nomor Urut 2 (dua) diraih pasangan Cabup dan Cawabup Bonifasius Belawan Geh, SH dan Drs. Yohanes Avun, M.Si.

Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen menjelaskan, walaupun rapat pleno dilakukan secara terbuka, namun tetap mematuhi protokol kesehatan Covid19. Dan KPU Mahulu berpatok pada Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 yang baru saja terbit. “Didalam PKPU 13/2020 diatur masalah protokol kesehatan saat KPU melakukan pertemuan,” urainya.

Dia juga menjelaskan, sesuai dengan PKPU 13/2020 rapat pleno terbuka itu hanya bisa dihadiri oleh paslon dan 1 orang tim penghubung paslon yang boleh masuk ke ruang rapat pleno. “Totalnya hanya 3 orang saja yang boleh masuk keruangan rapat pleno untuk setiap paslon,” tukasnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mahulu menyatakan pihaknya apresiasi atas kinerja KPU Mahulu yang masih mampu melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 ini.

“Sangat sulit sekali, karena ini dalam masa pandemi Covid-19. Tetapi KPU Mahulu masih bisa menjalankan tahapan Pilkada Mahulu 2020 dengan baik dan sempurna, dengan tetap menguatkan protokol kesehatan,” tandas Ketua Bawaslu Mahulu, Leonder Awang Ajat.

Kegiatan yang dimulai dengan rapat Pleno Pencabutan nomor Urut Paslon yang dilanjutkan dengan Pengumuman Nomor Paslon, serta Deklarasi Damai masing – masing paslon. (HMS7/td).

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *