Kepala DP2KB Drg. Agustinus Teguh Santoso,M.Adm,Kes bersama Kepala Dinas Trantibbum Lawing Nilas, S.Pd, Sekretaris Inspektorat Anyeq Laing, Kabid Distrantimbum dan Linmas Markus, Kasubbag TU Kesbangpol Tri Joko mengikuti Rakor Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual. Foto by : Datinfo Humpro.


UJOH BILANG – Pemkab Mahulu mengikuti Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 melalui Video Confrence yang berlangsung di ruang rapat setkab Mahakam Ulu. Rabu (09/09)

Mewakili Pemkab Mahulu Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP2KB) Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes, menegaskan Pemkab Mahulu mendukung penuh, dan ikut serta mensukseskan Pilkada pada 9 Desember 2020  mendatang. Khususnya dalam mendukung tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu yang setiap tahapannya harus berjalan aman, dengan menaati protokol Kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Intinya mengutamakan protokol kesehatan covid-19, sehingga Pilkada ini akan berlangsung dengan aman. Dan yang terpenting, tidak menimbulkan cluster baru Pilkada. Dan juga tahapan-tahapan Pilkada di Mahakam Ulu baik itu ditingkat kabupaten maupun di kecamatan akan kita instruksikan kepada Tim satgas yang ada di kecamatan melalui tim gerak cepat yang ada di puskesmas untuk sama-sama kita persiapkan mengamankan kegiatan Pilkada di Kabupaten Mahakam Ulu khususnya,”tegasnya.

Rakor yang di buka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, diikuti Kepala BIN, Menteri dalam negeri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa agung, Ketua KPU RI, Ketua bawaslu RI,Kepala BNPB selaku ketua satgas penegakkan covid19, Gubernur, Bupati, dan Walikota se Indonesia, Membahas terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Menko Pulhukam Mahfud MD, melalui pertemuan itu menegaskan, tugas pemerintah yang utama dan pertama saat ini adalah memeperhatikan protokol kesehatan atau menyelenggarakan pelayanan Kesehatan, dengan pengamanan kesehatan untuk Pilkada, oleh sebab itu Protokol kesehatan harus menjadi landasan utamanya didalam kebijakan-kebijakan lain.

“Pilkada  ini harus terus berjalan, meskipun ditengah teror covid-19. Dengan syarat waktu disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan serta tetap menjaga wilayah-wilayah demokrasi disetiap tahap-tahapan Pilkada serentak tahun 2020, itu yang penting.”ucap Menko Polhukam

Menko Pulhukam Mahfud MD menyampaikan Pemerintah telah mengeluarkan Implementasi Inpres No 6 Tahun 2020 menyakup soal penegakkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan yang sifatnya umum, namun dari sifat umumnya ini justru merekat secara khusus pengertian keamanan implementasi penegakkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, serta KPU RI juga telah menerapkan PKPU No 10 Tahun 2020, kemudian Bawaslu RI melalui peraturan bawaslu No 4 Tahun 2020.

“Peraturan tersebut atau Peraturan Perundang-undangan tersebut mengingati  rambu-rambu didalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ditengah pandemi covid-19 dan harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya.” Tutupnya.

Turut hadir Pada Rakor Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Kepala Dinas Trantibum Lawing Nilas, S.Pd, Anyeq Laing Sekretaris Inspektorat, Kabid Distrantimbum dan Linmas Markus, Kasubbag TU Kesbangpol Tri Joko. (HMS12/td).

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *