Kepala Dinas Trantibbum Mahulu S. Lawing Nilas,S.Pd pada Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas (TGT) terbatas dalam rangka sosialisasi instruksi No. 8 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang Dari dan Ke Ibu Kota Kabupaten Mahakam Ulu Paska ditemukannya Pasien Terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid19). Foto by : Datinfo Humpro.


UJOH BILANG – Dinas Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibbum) terus mengawal kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), selain itu, pihaknya akan turun langsung meninjau kesiapan Pos Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan (Wasdalkes) di titik – titik perbatasan / pintu masuk ke Kabupaten Mahakam Ulu.

Hal ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang pembatasan perjalanan orang dari dan ke ibukota kabupaten paska di temukannya pasien terkonfirmasi positif Covid – 19, Pada point sebelas yakni, aparat keamanan TNI/Polri serta Satpol pp dan anggota Linmas dan relawan, agar melakukan pengawalan terhadap kebijakan, baik dengan melakukan langkah persuasive , maupun tindakan tegas melalui koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten (TGT)

“Kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman TNI bukan Satpol pp saja, tetapi dari satpol pp sendiri sudah ada di pos-pos siaga, kita membantu pihak-pihak kampung juga bersama-sama dengan pihak Linmas kampung maupun relawan yang ada di tingkat kampung, bersama-sama untuk mempersiapkan penjagaan bersama Satpol pp dan TNI,”hal ini disampaikan Kepala Dinas Trantibbum S.Lawing Nilas,S.Pd usai mengikuti Rapat Koordinasi TGT terbatas di ruang rapat kantor Bappelitbangda. Rabu (19/08)

Dikatakan Kepala Dinas Trantibbum S.Lawing Nilas,S.Pd lebih lanjut, sebelumnya, pada awal Bulan Maret lalu Dinas Trantibbum Mahulu bersama Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan aparat Kampung telah membangun Poswasdalkes di titik – titik pintu masuk kabupaten.

“Kita sudah membangun beberapa posko, posko yang pertama itu di Kampung Long Melaham, karena akses yang kita jaga ada 6 kampung, kita anggap akses dari ilir ada 2 pos yang di Kampung Long Melaham baik akses darat maupun air, untuk Kampung Ujoh Bilang kita bangun satu pos akses yang ada di Kampung Ujoh Bilang sendiri yang ada di RT 11 dan itu yang akan kita maksimal lagi, dan untuk penyeberangan menuju sungai alan/menuju Malinau, di Kampung Batu Majang ada 2 pos disana yang sudah dipersiapkan teman-teman di Batu Majang,”jelasnya.

Kepala Dinas Trantibbum S.Lawing Nilas,S.Pd menambahkan,”Sementara untuk akses menuju Kampung Long Apari dan Long Pahangai itu ada 2 pos yang antara gabungan kampung Long Bagun Ilir Batoq Kelo dan Long Bagun uUu itu untuk akses darat, kalau untuk sungai mereka ada masing-masing dermaga, Untuk antisipasi warga masyarakt kita yang akan keluar masuk dalam kurun waktu 14 hari yang masa WFH yang dilakukan oleh Pemkab Mahulu terhadap pegawai maupun masyarakatnya,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Kepala Dinas Trantibbum S.Lawing Nilas,S.Pd berharap kerjasama masyarakat dalam menutus mata rantai penyebaran Covid – 19 . Dengan mengikuti himbauan Instruksi Bupati Nomor 8 Tahun 2020. Dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari.

“Untuk selama 14 hari ini jangan keluar dulu wilayah selama 14 hari ini atau kurang lebih selama 2 minggu, ikutilah aturan pemerintah karantina mandiri dirumah, kalau tidak terlalu penting jangan dulu keluar rumah, kalau memang harus keluar rumah harus menggunakan masker, harus ikut petunjuk yang sesuai protokol kesehatan,”imbaunya.(HMS11/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *