UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Tim Gerak cepat (TGC) dibawah naungan Gugus Tugas Percepatan Penaganan Corona Virus Disease (Covid 19) Kabupaten Mahulu menggelar Rapid Tes Massal bertahap dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid – 19.
Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI tanggal 10 Mei 2020 dan Surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 443.33/3006/P2P/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Skrining Massal Covid – 19 dalam rangka New Normal Baru.
Dan pada Selasa (02/06) Pagi, jadwal Rapid tes perdana diperuntukan bagi pejabat Publik baik itu Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pejabat di Lingkungan Pemkab Mahulu.
Bertempat di kediaman Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh,SH bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Yovita Bulan Bonifasius menjalani Rapid Tes Covid -19 perdana diikuti pelaksanaan Rapid Tes Covid-19 juga di lakukan Wabup Drs. Y. Juan Jenau, Pj. Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM, kemudian Pimpinan dan anggota DPRD Mahulu, Asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan, Kantor dan ASN/TNP di lingkungan Pemkab Mahulu, di Rumah Sakit Gerbang Sehat Mahulu (GSM).
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH mengatakan, Rapid Tes massal Covid – 19 merupakan salah satu langkah awal Pemkab Mahulu dalam mempersiapkan New Normal/ Era Normal Baru.
“New Normal bisa kita terapkan, tapi dengan aturan kesehatan yang kuat, kemudian pengawasan dan pelaksanaannya kita harap jangan sampai kecolongan, supaya Mahulu tetap dalam zona hijau tujuannya untuk menyelamatkan jiwa orang banyak,”kata Bupati.
Ditambahkan Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH, meskipun nantinya Mahulu menerapkan New Normal, seperti membuka kembali tempat ibadah Gereja maupun Masjid, harus tetap menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat.
“Boleh melakukan kegiatan tapi dengan Protokoler yang ketat juga, saya mau seperti itu, jadi orang beribadah di Gereja atau Masjid harus ikuti protokoler kesehatan, misalnya jarak di atur sesuai kapasitas ruangan dan aturan kesehatan, juga sebelum masuk di Screening/cek suhu tubuh,”jelas Bupati.
Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH berharap seluruh hasil Rapid Covid – 19 di Mahakam Ulu Non – Reaktif.
“Harapan saya hasil tes semuanya tes negatif, dan seminggu setelah menerapkan New Normal nantinya, kita harus melakukan Rapid Tes massal lagi untuk menguji dampak dari New Normal, demikian juga di acara rapat baik dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat harus mendapat ijin dari TGT,”harap Bupati.
Sejalan dengan itu, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Drg. Agustinus Teguh Santoso,M.Adm,Kes melalui Plt. Kepala RS Pratama GSM dr. Angela Permera Tubuq, tujuan Rapid tes sebagai pemeriksaan imunoglobulin sebagai skiring awal uji Covid – 19 menggunakan spesimen darah.
“Ini sebagai langkah awal pemeriksaan, jadi kalau seandainya ada yang hasilnya reaktif berarti nanti kita akan menuju ke pemeriksaan selanjutnya, yang bersangkutan kita harapkan karantina mandiri dirumah kurang lebih 14 hari, nanti kalau sudah kita lakukan pemeriksaan uji Swab dan dikonfirmasi positif Covid – 19 baru kita melakukan penanganan selanjutnya, jadi kalau seandainya reaktif itu harus dilakukan pemeriksaan uji Swab, jadi kalau negatif sudah protokol kesehatan dilakukan, kita harapkan Mahulu tetap 0 kasus Covid – 19,”tutup dr. Ella. (HMS11/td)
Adapun Jadwal Pelaksanaan Rapid Tes Massal Bertahap :
1. Selasa, 02 Juni 2020 – Pukul 09.00 – 16.00, pelaksanaan di Rumah Sakit Pratama GSM peruntukan bagi : Pejabat Publik yaitu Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Pejabatan Esselon dilingkungan Pemkab Mahulu.
2. Rabu, 03 Juni 2020 – Pukul 09.00 – 16.00, pelaksanaan di Balai Pertemua Umum Ujoh Bilang peruntukan bagi : TNI, Polisi, Petugas Pos Wasdalkes, Petugas Rumah karantina dan Tenaga Kesehatan yang kontak langsung dengan Pasien, Pemuka/Pimpinan Agama, Kepala Kampung dan BPK.
3. Kamis, 04 Juni 2020 – Pukul 09.00 – 16.00, pelaksanaan di Balai Pertemuan Umum Ujoh Bilang peruntukan bagi : Motoris Speed, Pedagang Pasar, Pemilik/Penjaga Toko, Penjaga Warung makan dan Pedagang Keliling, Pimpinan dan Karyawan Bank
4. Jumat , 05 Juni 2020 – Pukul 09.00 – 16.00, pelaksanaan di Balai Pertemuan Umum Ujoh Bilang puruntukan bagi : Masyarakat bergiliran tiap RT, dipilih yang mewakili tiap rumah/KK yang punya resiko tinggi terpapar/yang punya waktu keluar rumah dan sudah berada di rumah minimal 15 hari, Bergilir tiap kampung dan diharapkan Petinggi dan Tiap ketua RT bisa mengkoordinasi warganya masing-masing
5. Senin , 08 Juni 2020 – Pukul 09.00 – 16.00, pelaksanaan di Balai Pertemuan Umum Ujoh Bilang puruntukan bagi : Lanjutan Pemeriksaan Masyarakat kampung secara bertahap dengan Pola yang sama, Bila belum selesai akan dijadwalkan kemudian secara simultan menyesuaikan ketersediaan RDT.
Tidak Ada Komentar