Petinggi Long Pahangai I terima Kasih Pak Bupati
UJOH BILANG – Sebanyak 623 aparatur Kampung dalam wilayah Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS ini pembiayaaan dari pemerintah, tidak memotong pengahasilan Tetap (Siltap) mereka, pemerintah memberikan jamsos ini supaya ada rasa aman, merasa terjamin juga dalam bekerja, dan mudah-mudahan ini terus berkelanjutan,”Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Ubang Nyau,SE saat ditemui usai memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi ADK dan Bankeu di Balai Adat Tingang Kuai, Kampung Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari. Rabu (19/2)
Ia menambahkan, pemberian jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan impelemntasi dalam menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018, tentang Anggaran Jaminan Sosial untuk aparatur penyelenggara pemerintahan desa/kampung.
“Pemberiaan Jamsos ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020, tentang jamsos ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintah kampung, BPK, lembaga adat kampung,dan RT,”jelasnya.
Untuk itu, pembiayaan di ambil dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Mahulu yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam).
Salah satu Petinggi Kampung Long Pahangai I Luhat Jalaq menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian Pemkab Mahulu memberikan jaminan sosial bagi aparatur Kampung.
“Terimakasih dan kami bersyukur karena Pak Bupati memperhatikan semua aparat kampungnya dengan BPJS ini, kami akan bekerja keras kedepannya memajukan Kampung dan juga Mahulu. Semoga kedepan bisa ditingkatkan lagi,”ujarnya.
Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Bappelitbanda Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM diwakili Sekretaris Samson Batang,S.Sos,M.Si, Kepala BPKAD Gerry Gregorius,SE,M.Si,Ak, Kadishub Toni Imang,S.Sos,MM, Kepala DPMK Ubang Nyau,SE, Kabag Humas Protokol Yosep Sangiang,SH,M.Si, Kabag Pemerintahan Tamha,SE.(HMS11/Td)
Tidak Ada Komentar