SAMARINDA- Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), menerima Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020, yang diserahkan Gubernur Kaltim Dr.Ir. H Isran Noor, M.Si, di Ballroom Hotel Senyiur. Kamis (28/11).
Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, S.H mengatakan dana yang diberikan merupakan wujud dukungan provinsi terhadap pembangunan di Kabupaten Mahulu.
“Tentunya kita harus laksanakan dengan sebaik- baiknya dan diimplementasikan 100 per sen sesuai dengan perencanaan,” kata Bupati.
Bupati mengharapkan agar kedepan kontribusi dari pemerintah provinsi lebih ditingkatkan lagi ke daerah, khususnya Mahulu.
“ Agar kebutuhan pembangunan kita yang besar ini dapat dibantu agar perekonomian masyarakat di Mahulu meningkat dan masyarakat sejahtera,” harap Bupati.
Bupati menambahkan, agar OPD- OPD terkait yang menangani sesuai daftar alokasi tersebut, melaksanakan dengan baik agar dana yang telah Mahulu terima tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Senanda dengan Gubernur Kaltim Dr. Ir. H Isran Noor, M.Si berharap bagi setiap OPD yang termasuk didalam pemerintah provinsi hingga kabupaten/ kota menyeleksi dulu program-programnya dan menyesuaikan program-program kebijakan yang ada didaerah dengan kebijakan secara nasional.
“ Bukan berarti kita harus sama, tidak, tetapi harus ada penyesuaian- penyesuaian program tersebut dengan program yang ada secara nasional,” harap Gubernur.
Gubernur menegaskan agar segera dilakukan kegiatan pelelangan. “ Saudara jangan menunggu, karena saya berharap pada semua OPD atau unit kerja segera selesaikan administrasi dari program atau proyeknya, agar cepat lelang,” tegas Gubernur.
Namun, Gubernur juga mengingatkan agar bekerja sesuai aturan dan perencanaan yang matang. “DIPA yang ada pada saudara menjadi patokan, agar menjadi acuan program kebijakan daerah tetap sasaran,” tandas Gubernur.
Berdasarkan data dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kaltim, DIPA dan TKDD Kaltim totalnya adalah Rp. 31,79 Triliun terdiri dari 430 DIPA. Dan DIPA untuk satuan kerja kementerian/ lembaga alokasinya sebesar Rp.9,73 Triliun, kemudian untuk TKDD seluruh pemerintah daerah di Kaltim Rp. 22,06 Trilliun.(Hms10)
Tidak Ada Komentar