UJOH BILANG – Pembangunan tempat beribadah merupakan upaya perwujudan pemenuhan Hak Asasi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu untuk lebih layak dan nyaman dalam beribadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dalam jabaran visi dan misi Kepala Daerah, Pemerintah terus berupaya melakukan dan merealisasikan program pembangunan baik dari segi fisik maupun pembangunan sosial bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH saat meresmikan Gereja St. Yohanes Kampung Datah Bilang Baru, Kecamatan Long Hubung. Kamis (28/8)
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, pembangunan Gereja St. Yohanes Kampung Datah Bilang Baru ini merupakan pembangunan lanjutan, yang sebelumnya dibangun oleh Pemkab Kutai Barat, yang kemudian pada peralihan berdirinya Kabupaten Mahakam Ulu, dan tentu saja menjadi tanggung jawab Pemkab Mahulu untuk menyelesaikan.
“Puji Tuhan hari ini kita saksikan peresmian dan pemberkatan, walaupun bahan baku nya belum sempurna tapi usulan maupun proposal untuk kelengkapan alat penunjang ibadah sudah masuk dan sedang dalam proses, mudah-mudahan semuanya sudah lengkap, termasuk genset sound sistem, lonceng dan lain-lain, mohon doa umat sekalian”tutur Bupati.
Bupati melanjutkan, dalam kurun waktu satu tahun Pemkab Mahulu sudah meresmikan beberapa rumah ibadah di Kampung Datah Bilang, dan ini merupakan bentuk perhatian dan pemenuhan HAM bagi umat beragama.
“Berapa rumah ibadah yang dibangun juga sekaligus menunjukkan keberagaman umat beragama di Kampung Datah Bilang, terutama di Kabupaten Mahakam Ulu. Kendati demikian Saya berharap kita bisa bertumbuh bersama dalam iman dan kepercayaan yang berbeda-beda tersebut. Karena pada dasarnya, kehadiran rumah ibadah mengajarkan cinta kasih untuk saling memperkuat kerukunan antar umat beragama,”harap Bupati.(Hms11)
Tidak Ada Komentar