Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH turut menandatangani kesepakatan bersama percepatan pembangunan daerah yang responsif gender di Provinsi Kaltim bersama dari perwakilan dari kementrian dan Kabupaten/Kota se Kaltim.


foto bersama usai penandatangan kesepakatan.

Dalam Rangka Percepatan pembangunan

SAMARINDA – Dalam rangka percepatan pembangunan, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memberikan kesempatan pada kaum gender untuk turut serta berperan aktif. Hal ini dikatakan Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Emiliana Dai, SKM, M. Adm. Kes dan Kepala PPPA Agus Darmawan, S.Pd, M.Si, saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender di Kaltim, bertempat Hotel Selyca Mulia Samarinda. Selasa (30/7).

Lebih lanjut dikatakannya, hal ini terlihat bahwa kaum gender saat ini telah menduduki kursi di DPRD dan juga di struktural. “Saya senang kaum gender diberi kesempatan agar bisa berekspresi dengan terlibat langsung dalam pembangunan,” kata Bupati.

Dan berkaitan dengan Rakorda tersebut, Bupati menuturkan sangat mensupport apa yang menjadi program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Dan untuk Mahulu saat ini pun telah mengikuti aturan dan tahapan-tahapan Pengerus Utamaan Gender. “Di Mahulu apa yang menjadi arahan dan program kegiatan telah berjalan,” tutur Bupati.

Bupati meminta agar OPD terkait untuk lebih aktif dan responsif terhadap arahan pusat dan Provinsi.“Kita akan selalu mendukung apa arahan atau program untuk daerah agar dijalankan dengan baik, untuk itu OPD terkait lebih aktif dan responsif agar program dapat berjalan di Mahulu dengan tepat sasaran,” pinta Bupati.

Sementara itu Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim H Fathul Halim, SE, MM sekaligus membuka acara tersebut mengungkapkan dalam upaya pelaksanaan strategi Pengerus Utamaan Gender (PUG) oleh Pemrov telah diinisiasi dengan pembentukan kelembagaan PUG , baik berupa pembentukan pokja PUG maupun tim teknis maupun tim focal point. “ Ini diperkuat dengan adanya komitmen dengan menerbitkan Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur dan Peraturan Walikota atau Bupati guna penerapan Pengerus Utamaan Gender didaerah,” ungkap Gubernur.

Selain Komitmen dalam kelembagaan, Gubernur juga mengungkapkan bahwa dalam upaya meningkatkan pelaksanaan PUG, telah melakukan berbagai advokasi pelatihan dan sosialisasi pada banyak pihak. “Kita juga telah melakukan pelatihan fasilitator dengan harapan SDM fasilitator yang terlatih dan tersertifikasi memiliki keseragaman kemampuan dalam mendampingi daerah dalam melaksanakan strategi PUG,” ungkap Gubernur lagi.

Untuk itu Gubernur mengharapkan dalam pelaksanaan dan upaya pelaksanaan PUG ini tentunya masih ada terdapat permasalahan maupun kendala-kendala, dapat diatasi bersama dengan koordinasi yang baik. “Harapan saya kendala tersebut dapat diatasi bersama dengan koordinasi yang baik khususnya melalui Rakorda yang dilaksanakan ini, agar dapat mendukung Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat lebih optimal,” harap Gubernur.

Dan diketahui dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama percepatan pembangunan daerah yang responsif gender di Provinsi Kaltim oleh masing-masing perwakilan dari kementrian dan Kabupaten/Kota se Kaltim, yang dilanjutkan diskusi panel. Dalam diskusi tersebut hadir beberapa narasumber yaitu Deputi Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, kemudian dari Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan dari Kementrian PPN BAPENAS, dan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dari Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta yang mewakili dari Sekertaris Jendral Kementrian PUPR, dan Sekda Kabupaten Kukar. (hms10)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *