UJOH BILANG – Hari pertama kerja pasca libur lebaran, Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kehadiran pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ujoh Bilang. Senin (10/06/19).
Kantor pertama yang didatangi dalam Sidak kali ini, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mahulu. Bupati mengecek kehadiran pegawai.
Bupati menyampaikan “Untuk pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang tidak jelas akan diberikan peringatan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah tentang kehadiran pegawai di hari pertama kerja“Jelasnya
Sidak tersebut upaya Bupati untuk menertibkan serta untuk mendisiplinkan pegawai dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik pada waktu kerja.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang disiplin dan peraturan Kepala BKN Nomor 21 tahun 2010 serta surat edaran Sekretaris Daerah tentang penetapan hari dan jam kerja pegawai di lingkungan pemerintah Mahulu. “bagi pegawai yang tidak hadir akan diberikan sangsi, kalau PNS akan di potong tunjangannya
Selain itu Inspektur Budi Gunarjo Ompusunggu,SE, AK, MM,CA,AAP menyampaikan untuk tindak lanjut akan menerapkan disiplin sesuai dengan PP 53 yang akan dilihat dari jenjang pelanggaran disiplin kerja pegawai
“Kita akan lihat, pegawai yang ijin yang misalnya membawa orang sakit kita masih maklumi tapi kalau ijin memperpanjang liburan misalnya tanpa ada alasan yang jelas itu akan tetap dikenakan sangsi tapi masih di lihat tingkatannya sesuai dengan peraturan pemerintah no 53.”jelas Inspektur.
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Drs. Y. Juan Jenau, Sekretaris Daerah Drs. Yohanes Avun, M.Si Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu,SE, AK, MM,CA,AAP beserta jajaran yang terkait. (HMS7)
Tidak Ada Komentar