Kabupaten Mahulu Daerah Pertama Tercepat Memperoleh NIP CPNS Tahun 2018
UJOH BILANG – Bertempat di Halaman Kantor Bappelitbangda, Senin (18/3), saat memimpin Apel Korpri, Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 187 CPNS yang telah lulus dalam seleksi CPNS pada Tahun 2018 yang lalu.
Setelah melewati berbagai tahapan seleksi, akhirnya terdapat 187 orang telah lulus menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Mahulu, dengan rincian penempatan, 89 orang yang lulus sebagai tenaga medis dengan keterangan 69 orang masuk di dalam golongan II dan 20 (dua puluh) orang masuk di dalam golongan III.
Kemudian pada tenaga pendidik dinyatakan 73 orang yang lulus dengan seluruhnya masuk di dalam golongan III. Kemudian pada tenaga teknis dinyatakan 25 orang lulus, dengan keterangan 5 orang masuk dalam golongan II dan 20 orang masuk di dalam golongan III.
Dalam kesempatan ini Bupati mengajak kepada CPNS menyadari bahwa statusnya masihlah CPNS, maka dalam waktu kurang lebih 12 bulan kedepan akan terus dilakukan pengawasan terkait dengan kesungguhan seluruhnya untuk menuju menjadi seorang PNS yang sebenarnya.
“Saya ingin mengajak kepada saudara yang telah menjadi CPNS untuk merenungkan di dalam hati, bahwa status sebagai CPNS hanya berlaku untuk masa waktu 12 bulan. Artinya sebelum menjadi PNS 100 persen, sepanjang waktu selama 12 bulan kedepan, akan dipantau oleh pimpinan OPD dimana saudara ditempatkan dan diawasi, serta tidak terlepas dari penilaian yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan,”tuturnya.
Bupati menambahkan, apabila seluruh persyaratan masa tenggang selama 12 bulan itu CPNS gagal memenuhi semua persyaratan, maka statusnya sebagai CPNS dapat dicabut.
“Hal ini bukanlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Mahulu, melainkan kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah dan berlaku untuk umum bagi semua CPNS di seluruh daerah,”kata Bupati.
Bupati juga menekankan sebagai CPNS, dan bahkan berlaku bagi semua PNS, wajib menerima keputusan pimpinan tentang penempatan saudara di setiap jengkal wilayah jurisdiksi Negara Republik Indonesia.
“Sebagaimana Sumpah Aparatur Sipil Negara yang senantiasa harus dijadikan sebagai ikrar diri dan komitmen pribadi adalah Siap ditempatkan dimana saja dan kapan saja, sesuai kebutuhan daerah. Sekali kita berjanji untuk menjadi Aparatur Sipil Negara, maka kita dituntut untuk siap mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan masyakat luas,”tegasnya.
Sementara itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Wenefrida Kayang, S.Sos.,M.Si bahwa ini merupakan keberhasilan bersama bahwa Kabupaten Mahulu termasuk Kabupaten yang tercepat dalam penetapan NIP para CPNS Tahun 2018.
“Untuk Kabupaten terbaru, termuda salah satu daerah yang berperan dalam seleksi CPNS pada Tahun 2018 yang lalu, sangat beruntung bisa paling pertama dalam penetapan NIP para CPNSnya, baik itu se Kalimantan, maupun se Kalimantan Timur,”terangnya.
Ia juga menghimbau, kepada para CPNS yang sudah menerima SK ini untuk benar-benar segera belajar dan menyesuaikan diri dengan tempat kerjanya. Dan perlu diingat baru status CPNS dan akan dinilai selama 12 bulan kedepan, setelah itu baru penetapan PNS 100 persen.
“Harus bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada dan sesuai dengan kebijakan yang diberikan atasannya, tentunya ini bisa dilakukan dengan ketulusan hatinya untuk membangun Kabupaten Mahulu, artinya apa yang ada pada diri para CPNS sepenuhnya diaplikasikan demi kemajuan Mahulu, dengan harapan besar Mahulu cepat maju, setara dengan daerah-daerah lain,”harapnya.(hms8)
Tidak Ada Komentar