Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH Pimpin Apel Korpri Pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).by hms8


Bupati: Anggota Korpri Harus Mengedepankan Kedisiplinan dan Ketaatan terhadap Aturan yang berlaku

UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH memimpin apel Korpri Pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), di Halaman Kantor Bappelitbangda, Senin (18/3).

Nampak hadir Sekretaris Daerah Drs. Yohanes Avun, M.Si dan diikuti oleh para Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Para PNS dan Tenaga Non PNS yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu.

Dalam arahannya Bupati kembali mengingatkan agar seluruh pelaku birokrasi yang termasuk didalam anggota Korpri untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing dengan baik.

“Melalui setiap momentum apel korpri Saya selalu berharap terhadap pelaku birokrasi maupun Korpri untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab agar bekerja dengan mengedepankan kedisiplinan dan ketaatan terhadap peraturan,”tegasnya.

Bupati menambahkan hendaknya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh teguh pada pola kemapanan dan berpola pikir konvensional saja. Perilaku abdi negara tidak boleh pasif dan menunggu.

“Program-program yang berorientasi pada pelayanan publik yang telah direncanakan untuk tahun ini, hendaknya segera dilakukan dan didorong agar lebih cepat terlaksana, agar perubahan perilaku birokrasi dalam tata pelayanan publik dapat meningkat baik dari tahun ke tahun,”lanjutnya.

Bupati juga meminta agar setiap anggota Korpri, khususnya yang berada dilingkungan Pemkab Mahulu agar terus meningkatkan kapasitas dan kredibilitasnya.

“Saya harapkan setiap anggota Korpri harus terus meningkatkan keahlian dan kemampuan diri dengan tidak memandang golongan, usia, jenis kelamin, tingkatan kepangkatan, terlebih lagi jenjang jabatan,”ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga Bupati mengajak setiap anggota Korpri harus bersinergi baik itu di dalam instansi ataupun antar instansi. Jangan ada lagi keterlambatan atau pun kesalahan administrasi maupun pelayanan yang terjadi akibat kurangnya koordinasi maupun pengetahuan yang dimiliki oleh seorang ASN.

“Demi perwujudan dari seluruh agenda pembangunan menuju perwujudan pembangunan Mahulu untuk Semua, Sejahtera Berkeadilan, marilah kita saling bahu membahu untuk mewujudkan hal ini,”tandasnya.

Sejalan dengan hal tersebut saat dijumpai diruang kerjanya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Wenefrida Kayang, S.Sos.,M.Si terkait dengan masalah kedisiplinan sampai saat ini memang selalu menjadi perhatian semuanya baik itu dari Pegawai PNS maupun Non PNS.

“Kita selaku teknis BKPP berkomitmen untuk tetap menjalankan praturan bagi siapa saja para pegawai, baik yang PNS atau yang Non PNS yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya. Terutama dalam hal masalah kehadiran kerja maka akan di berikan saksi sesuai dengan peraturan yang berlaku yang telah diterdapat dalam aturan Pegawai Negari Sipil,”ujarnya.

Jadi sekali lagi Ia menegaskan, aturan ini bukan dari Bupati, ini memang aturan dari pusat dalam PP 53 tentang Disiplin PNS yang telah mengaturnya, apabila ada yang melanggar akan ditindak. “Namun apabila kinerjanya baik yang bersangkutan juga akan mendapatkan penghargaan dari kinerja baiknya tersebut,”tuturnya.(hms8)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *