Pelantikan di Lingkungan Pemkab Mahulu
UJOH BILANG – Jajaran di pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur dilakukan penyegaran organisasi pemerintahan dengan melakukan melantik dan memutasi jabatan.
Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh. SH, pada Senin (3/12), menjelang sore di aula Gedung Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Bupati melantik 6 orang Pejabat Eselon III/a, 3 orang Pejabat III/b dan 17 orang pejabat Eselon IV/a, 2 orang Pejabat IV/b, serta yang ditunjuk sebagai PLT 11 orang di Lingkungan Kabupaten Mahakam Ulu dengan keadaan sehat walafiat tanpa kekurangan satu apapun.
Usai melantik para pejabat, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH dalam arahannya menyatakan, dilaksanakannya pelantikan dan mutasi para jajaran pejabat disetiap instansi pemerintahan itu merupakan hal yang biasa dalam meningkatkan karier para pejabat.
“Prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat disetiap instansi Pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai,” tuturnya.
Bupati menegaskan, pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Oleh sebab itu, tuturnya, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Pembenahan dan pemantapan didalam organisasi perlu ditingkatkan kinerjanya dan pelaksanaan tugas serta pelayanan harus maksimal,” tegasnya.
Maka dari itu, perlu sebuah pertimbangan penting dalam menentukan jabatan untuk setiap pegawai dengan melihat sebuah kompetensi, pengabdian, dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara.
Bupati berpesan, oleh karena itu, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat dalam memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan.
Selain itu, dalam penyelenggaraan pemerintahan, Aparatur Sipil Negara khususnya dalam pengangkatan jabatan struktural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana.
“Perlu banyak pertimbangan agar pada proses penyelenggaraan pemerintah kita mendapatkan pejabat yang tepat untuk menjadi suatu bagian tersebut,” tuturnya.
Bupati berharap, setiap pejabat dapat menjadi roda penggerak dan menjadi bagian dari pengembangan karier Pejabat Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan tentang ASN.
”Dimana untuk seorang Pegawai ASN menjabat pada suatu struktural didasarkan pada perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan persyaratan yang dimiliki tanpa membedakan agama, ras, suku, jenis kelamin ataupun golongan,” ujarnya. (HMS8)
Tidak Ada Komentar