Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), terus memperkuat langkah strategis dalam memastikan ketersediaan energi listrik yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat hingga ke kampung-kampung yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan listrik konvensional.

Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), terus memperkuat langkah strategis dalam memastikan ketersediaan energi listrik yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat hingga ke kampung-kampung yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan listrik konvensional.

Komitmen tersebut didorong dalam Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Rumusan Tarif Layanan Energi Listrik Berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kabupaten Mahakam Ulu, yang dilaksanakan di Hotel Fugo Samarinda. Kamis (20/8/2026)

Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, dalam kegiatan tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa penyusunan rumusan tarif tidak semata-mata berbicara mengenai besaran biaya layanan, tetapi harus menjadi bagian dari upaya memastikan PLTS dapat dikelola secara berkelanjutan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa energi listrik merupakan kebutuhan dasar sekaligus salah satu fondasi pembangunan daerah karena berperan penting dalam mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, komunikasi, kegiatan ekonomi hingga pelayanan pemerintahan.

“Tarif yang kita rumuskan harus mencerminkan kondisi masyarakat dan sistem PLTS di Mahakam Ulu. Pengalaman pengguna dan kondisi fasilitas harus menjadi bagian dari kajian. Kemampuan pengelola serta kebutuhan biaya operasional juga perlu diperhitungkan,” demikian penegasan Bupati dalam sambutannya.

Menurutnya, kondisi geografis Mahulu dengan wilayah yang luas dan keterbatasan akses transportasi menjadi tantangan tersendiri dalam memperluas jaringan listrik konvensional. Karena itu, pengembangan PLTS menjadi salah satu solusi yang relevan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah yang belum terjangkau jaringan konvensional.

FGD tersebut menjadi ruang penting untuk menguji sekaligus menyempurnakan hasil kajian agar rumusan tarif yang dihasilkan benar-benar berpijak pada kondisi faktual di lapangan. Pemkab Mahulu berharap kajian pada PLTS Batoq Kelo, Matalibaq, Wana Pariq, dan Tri Pariq Makmur dapat memberikan gambaran yang objektif dan representatif sebagai dasar perumusan kebijakan layanan PLTS ke depan.

Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memberikan data dan informasi berdasarkan pengalaman pengelolaan PLTS. Rumusan yang dihasilkan harus bermuara pada satu kepentingan bersama, yakni menghadirkan layanan energi listrik yang bermutu dan dapat diandalkan bagi masyarakat Mahulu.

Selain aspek tarif, kajian tersebut juga diarahkan untuk memperjelas kelembagaan pengelola, mekanisme pemungutan tarif, pembagian peran, serta pembiayaan pemeliharaan. Kejelasan aspek tersebut dinilai penting agar pengelolaan PLTS dapat berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“PLTS harus menjadi aset yang produktif dan terawat agar dapat melayani masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Bupati.

Pemkab Mahulu, lanjutnya berkomitmen memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga kampung-kampung yang jauh dari pusat pemerintahan. Ketersediaan energi listrik yang andal bukan hanya menyangkut penerangan, tetapi juga membuka ruang yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, komunikasi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Mahulu juga menyampaikan apresiasi kepada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, tim tenaga ahli, perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan dan kampung, serta para operator PLTS yang telah mendukung proses penyusunan kajian hingga tahap laporan akhir.

Melalui FGD ini, Pemkab Mahulu berharap rumusan tarif yang dihasilkan mampu menemukan titik keseimbangan antara keterjangkauan bagi masyarakat dan keberlanjutan pengelolaan layanan. Dengan demikian, pembangunan PLTS tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi memastikan infrastruktur tersebut terus berfungsi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dalam jangka panjang.

“Keberhasilan pembangunan diukur dari kemampuan infrastruktur untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, keberlangsungan layanan PLTS harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Pemkab Mahulu menegaskan, penguatan energi berbasis PLTS merupakan bagian dari ikhtiar membangun sistem energi yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah Mahakam Ulu.

Hadir dalam kegiatan ini Tim TP3D Mahulu, OPD terkait yakni Bappenda, DLH, DPMPTSP, Dinas PUPR, Bagian Kesra, Bagian Hukum, Bagian EkoSDA, dan Camat Long Hubung. Kemudian  Petinggi dan BPK dari Kampung Batoq Kelo, Kampung Matalibaq, Kampung Wana Pariq, dan Kampung Tri Pariq Makmur. Turut hadir pula Operator PLTS dari Matalibaq dan Wana Pariq. Tenaga Ahli Penyusun Rumus Tarif Layanan Energi Listrik Berbasis PLTS Kabupaten Mahulu.

Pada kesempatan ini hadir Kepala Laboratorium Konversi Energi Elektrik Teknik Elektro, ITN Malang, Dr. Ir. Widodo Pudji Muljanto, MT, selaku ketua Tim dari ITN Malang bersama anggota. (Prokopim/tha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *