Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, yang diwakili oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, S.E., secara resmi membuka Kick Off Bulan Anti Rabies Mahakam Ulu Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian rabies melalui kolaborasi lintas sektor serta peningkatan partisipasi masyarakat. Bertempat di Ballroom Lantai III Kantor Bupati, Senin (27/07/2026).
Membacakan sambutan Bupati, Suhuk menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah bersama untuk meningkatkan kewaspadaan, memperluas pelaksanaan vaksinasi hewan, memperkuat pengawasan terhadap hewan penular rabies, serta mendorong edukasi masyarakat dan penanganan korban gigitan secara cepat dan terkoordinasi.
Menurutnya, kewaspadaan terhadap rabies perlu terus ditingkatkan setelah hasil pengujian laboratorium pada 15 Juni 2026 menyatakan satu sampel anjing liar di RT 05 Kampung Ujoh Bilang positif rabies. Hewan tersebut diketahui telah menggigit empat orang sehingga menjadi peringatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan.
Pemerintah Kabupaten Mahulu terus memperluas cakupan vaksinasi hewan sebagai langkah memutus rantai penyebaran rabies. Upaya tersebut akan dilanjutkan dengan vaksinasi di sejumlah kampung yang telah ditetapkan sebagai sasaran berikutnya.
“Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama pihak terkait telah melaksanakan vaksinasi rabies sebanyak 763 dosis. Pada tahap berikutnya telah ditetapkan target sebanyak 1.000 dosis untuk Kampung Long Melaham, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir.”
Wabup Mahulu juga menekankan bahwa keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kepedulian masyarakat, terutama para pemilik hewan penular rabies. Menurutnya, pemilik hewan perlu memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi, tidak dilepasliarkan, serta segera melaporkan apabila ditemukan gejala yang mengarah pada rabies.
“Para pemilik hewan memiliki peran besar dalam memutus penyebaran rabies. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat yang memelihara hewan penular rabies untuk menjadi pemilik yang bertanggung jawab,” imbuhnya.
Menutup sambutan Bupati, Suhuk mengajak seluruh masyarakat menjadikan Bulan Anti Rabies sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan.
“Mari kita jadikan Bulan Anti Rabies sebagai gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Dengan kepedulian serta kerja sama seluruh pihak, kita dapat melindungi keluarga dan masyarakat dari ancaman rabies.” ungkapnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Bupati menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Rabies Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seremonial medis veteriner berupa penyuntikan vaksin rabies secara simbolis kepada seekor anjing oleh Wakil Bupati serta seekor kucing oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Engelbertus Ibrahim, S.E., M.Si. Setelah itu dilakukan penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama oleh perwakilan instansi sebagai bentuk sinergi dalam penanggulangan rabies.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mahakam Ulu, Kresensius Charles, S.Pd., M.A.P., Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Surianto, S.E., M.E., Kepala Bagian Hukum, Arsenius Luhan, S.E., M.Hum., perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. (Prokopim)


Tidak Ada Komentar