Kutai Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) bersama Kejaksaan Negeri Kutai Barat resmi menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan tentang kerja sama di bidang hukum. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Dr. Yon Yuviasro, S.H., M.H., di Hotel Sidodadi, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (24/7/2026).
Perpanjangan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan menyampaikan bahwa kerja sama yang telah terjalin selama ini memberikan manfaat besar dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya melalui pendampingan hukum terhadap berbagai program dan kebijakan strategis daerah.
“Melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat semakin erat, semakin kuat, serta semakin produktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Angela Idang Belawan menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, pengawalan hukum diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.
“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mahulu juga berharap kerja sama ini semakin memperkuat upaya pengamanan aset daerah, sehingga seluruh aset milik pemerintah dapat terlindungi secara hukum dan dimanfaatkan secara optimal demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Mahulu,” tambahnya.
Bupati juga mengharapkan Kejaksaan Negeri Kutai Barat terus memberikan Legal Opinion terhadap kebijakan-kebijakan strategis pemerintah daerah, serta Legal Assistance dalam setiap proses yang memerlukan pendampingan hukum. Dengan demikian, setiap langkah dan kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Mahulu memiliki landasan hukum yang kuat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui perpanjangan nota kesepakatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat semakin solid dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk, S.E., jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Prokopim/aim)


Tidak Ada Komentar