Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, dalam hal ini yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setkab Mahulu, Kristina Tening, S.H., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Presentasi Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Tahap II Sentra Pariwisata Batoq Tenevang Tahun 2026, yang dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda. Kamis (23/07/2026)
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Mahulu ini, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mahulu, Nor Lili Bulan, Anggota DPRD Mahulu dari Komisi II, Tim TP3D Mahulu, OPD terkait, dan Ketua tim Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha ( LPKU ) ITN Malang, Ir. Maranatha wijayaningtyas S.T., M.MT., PhD., IPU.
Dalam sambutan tertulis Bupati Mahulu yang dibacakan Asisten III, dijelaskan bahwa pengembangan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang merupakan salah satu program strategis Pemkab Mahulu, dalam upaya menggerakkan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan daya saing daerah.
Diterangkan pula bahwa ketersediaan lahan yang clean and clear menjadi fondasi utama keberhasilan pembangunan kawasan tersebut. Oleh karena itu, seluruh tahapan pengadaan tanah harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pemerintah mengingatkan agar setiap proses dilakukan secara cermat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Lewat arahannya Bupati Mahulu, menegaskan beberapa hal penting, di antaranya memastikan substansi laporan akhir telah memenuhi ketentuan administratif dan teknis, mengedepankan komunikasi yang humanis kepada masyarakat terdampak, serta menjamin validitas data lahan, status hukum, dan nilai ganti kerugian dilakukan secara objektif dan akuntabel.
Selain itu, seluruh tahapan pengadaan tanah yang meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil diminta untuk dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan serta memperhatikan ketepatan waktu pelaksanaan.
Bupati juga meminta Dinas Parpora Mahulu selaku perangkat daerah teknis untuk memiliki proyeksi dan target yang jelas dalam pengembangan kawasan tersebut, mengingat Sentra Pariwisata Batoq Tenevang diproyeksikan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mahulu.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Parpora, LPKU ITN Malang, serta seluruh tim yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut. (Prokopim/tha)


Tidak Ada Komentar