Ujoh Bilang – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, Wakil Bupati (Wabup) Mahulu, Suhuk, S.E., menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mahulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mahulu di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Sekretariat DPRD Kabupaten Mahulu, Senin (06/07/2026) siang.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup, menyampaikan bahwa agenda sidang tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian proses legislasi formal sekaligus bentuk nyata komitmen harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten Mahulu juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Mahulu yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Secara khusus, Pemkab Mahulu mengapresiasi penghargaan dan dukungan seluruh fraksi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mahulu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada 22 Mei 2026 di Samarinda yang lalu,” ungkap Suhuk.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Prestasi atas predikat opini WTP untuk LKPD Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025 tentu menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, karena kita harus mampu mempertahankan predikat tersebut dengan menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang semakin baik,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah daerah menyadari seluruh catatan, koreksi data, imbauan, hingga pertanyaan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.
“Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi akurasi perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja operasi dan belanja modal, tata kelola aset daerah, penyelesaian rekomendasi BPK RI, serta percepatan pemenuhan infrastruktur jalan, air bersih, listrik, kesehatan, dan pendidikan,”bebernya.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat penting demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
Menutup penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Mahulu juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam dokumen rancangan maupun penyampaian jawaban masih terdapat kekurangan atau kekeliruan administratif yang memerlukan perbaikan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md.Keb., S.H., dan dihadiri Kapolres Mahulu AKBP, Eko Alamsyah, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu. (Prokopim/aim)


Tidak Ada Komentar