Long Hubung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui APBD sebesar Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT), yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sementara itu, khusus kegiatan Dasawisma dialokasikan bantuan maksimal Rp10 juta.

Long Hubung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui APBD sebesar Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT), yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sementara itu, khusus kegiatan Dasawisma dialokasikan bantuan maksimal Rp10 juta.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, saat melaunching Program Rukun Tetangga (RT) dan Dasawisma melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah kampung berbasis RT se-Kecamatan Laham dan Long Hubung. Kegiatan berlangsung di Amin Ayaq Ida’ang Bulan, Kampung Long Hubung, Kecamatan Long Hubung, Jumat (3/7/2026).

Selain itu, Bupati juga menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh Petinggi Kampung di Kecamatan Laham dan Long Hubung agar pelaksanaan program berjalan secara optimal.

Arahan pertama yaitu meminta agar kelembagaan RT dan Dasawisma segera dibentuk serta diaktifkan di seluruh wilayah kampung agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal.

Kedua, seluruh kegiatan harus disusun melalui musyawarah kampung dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan kelompok maupun perorangan.

Ketiga, seluruh dokumen dan proposal harus disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pengajuan bantuan tidak mengalami kendala administrasi.

Keempat, pelaksanaan kegiatan diminta dilakukan tepat waktu dengan pelaporan yang benar, serta memanfaatkan pendampingan dari Tenaga Ahli GerbangMas apabila terdapat hal-hal yang perlu dikonsultasikan.

Kelima, Angela Idang Belawan meminta seluruh Petinggi Kampung agar memperhatikan secara serius materi yang akan disampaikan oleh DPMK bersama Tim GerbangMas terkait tata cara, mekanisme, dan prosedur penyusunan proposal.

“Ikuti dengan sungguh-sungguh, catat hal-hal penting, dan jangan ragu bertanya apabila masih ada yang belum dipahami,” pesannya.

Melalui program ini, diharapkan penguatan kelembagaan RT dan Dasawisma dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kampung serta mendukung percepatan pembangunan yang merata di Kabupaten Mahakam Ulu. (Prokopim/aim)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *