UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, membuka Forum Lintas Perangkat Daerah tentang Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mahulu Tahun 2027, Kamis (12/03/2026) pagi.
Dalam sambutan yang disampaikan pada forum tersebut, Bupati Mahulu menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan daerah harus berpedoman pada dua dokumen perencanaan utama, yakni Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahulu.
“Keduanya berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah sesuai dengan periode masa bakti kepala daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan harus menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah. Karena itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bersama perangkat daerah harus memastikan bahwa isi Bab VII RPJMD yang memuat daftar program prioritas dalam pencapaian visi dan misi daerah telah bersifat final.
“Hal tersebut karena sudah dibahas secara dialogis bersama seluruh perangkat daerah, khususnya perangkat daerah yang memikul tanggung jawab terbesar dalam pencapaian visi dan misi daerah,” lanjutnya.
Angela Idang Belawan juga menegaskan bahwa perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pencapaian visi dan misi daerah harus melengkapi seluruh rencana program dan kegiatan dalam dokumen RPJMD serta secara konsisten mengusulkannya kembali dalam RKPD Tahun 2027.
“Antara Bappelitbangda dan seluruh perangkat daerah harus terjalin mekanisme dialog yang baik untuk menghasilkan RKPD yang selaras dengan RPJMD serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan nyata masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Mahulu, Yohanes Andi Abeh, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa forum lintas perangkat daerah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Setiap perangkat daerah berkewajiban melaksanakan pembahasan terhadap rancangan awal RKPD dengan melibatkan para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Ia berharap melalui forum ini dapat dihasilkan masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD Kabupaten Mahulu Tahun 2027 sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan semakin berkualitas, terarah, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Forum ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mahulu Suhuk, S.E., Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., para Asisten, kepala perangkat daerah, serta jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu. (Prokopim/aim)


Tidak Ada Komentar