Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu. Kegiatan ini berlangsung di Alun-alun Ujoh Bilang, Selasa (10/02/2026).

Sebanyak 31 SK P3K Tahap II dan 1.857 SK P3K Paruh Waktu Diserahkan

Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu. Kegiatan ini berlangsung di Alun-alun Ujoh Bilang, Selasa (10/02/2026).

Sebanyak 31 PPPK Tahap II dan 1.857 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, didampingi Wakil Bupati Mahulu Suhuk, S.E., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M.

Dalam sambutannya, Bupati Mahulu Angela Idang Belawan menyampaikan bahwa momen tersebut merupakan muara dari proses panjang yang telah dilalui para PPPK, sekaligus menjadi titik awal baru dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur pemerintah.

“Hari ini tentu menjadi muara dari sebuah proses panjang, sekaligus garis start baru yang telah lama dinantikan oleh kita semua, khususnya PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Mahulu,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa proses tersebut penuh perjuangan, penantian, dan ketidakpastian, namun akhirnya bermuara pada kepastian status kepegawaian yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan, karier, serta masa depan pengabdian para PPPK.

“Proses yang penuh perjuangan, penantian, dan ketidakpastian, namun pada akhirnya bermuara pada kepastian status kepegawaian, yang tentu berdampak langsung terhadap kesejahteraan, karir, dan masa depan pengabdian saudara-saudari sekalian,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Mahulu juga menyampaikan ucapan selamat bekerja dan selamat mengemban amanah kepada seluruh PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Serta dibuktikan melalui kinerja yang berprestasi, integritas yang terjaga, loyalitas yang kokoh, disiplin yang tinggi, dan komitmen yang kuat terhadap tugas serta tanggung jawab yang dipercayakan,” tegasnya.

Angela Idang Belawan juga menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK merupakan amanah negara, amanah pemerintah, dan amanah masyarakat yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

Prosesi penyerahan SK ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, A.Md.,Keb., S.H., Wakapolres Mahulu KOMPOL Djoko Purwanto, S.H., M.M., sejumlah anggota DPRD, para Asisten, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta ribuan peserta yang hadir dan ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut.(Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *