Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara, yang berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Selasa (03/02/2026) pagi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Mahulu, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahulu terus mendorong tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk kejelasan status aset serta pemanfaatannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas dasar komitmen tersebut, kegiatan yang kita laksanakan hari ini tidak dimaksudkan semata-mata sebagai forum penyampaian materi teknis. Sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat tata kelola aset negara sehingga benar-benar mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara merupakan proses yang utuh dan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset. Setiap tahapan tersebut menuntut ketertiban administrasi, ketepatan penatausahaan, serta pengamanan aset baik secara fisik maupun hukum.

“Sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024, Pengguna Barang kini memiliki kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan aset. Kewenangan ini harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk mendorong optimalisasi Barang Milik Negara, termasuk penataan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Stephanus Madang berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mahulu dapat membangun pemahaman yang utuh terkait penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan Barang Milik Negara, termasuk prosedur lelang, sebagai dasar pengelolaan aset yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengelolaan aset negara yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pada saat yang sama membuka peluang agar aset negara memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas layanan publik,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, yakni Marwan Riyadi, Hafiz Ihza Pariatmaza, Ramadhani Abdul Majid, dan Muhammad Iqbal Taufiqi. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *