Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Mahulu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten, yang dirangkaikan dengan Sinkronisasi dan Penginputan Data Aksi Konvergensi Semester I dan II pada Aplikasi Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, di Ballroom Lantai 2, Hotel Grand Verona. Rabu (17/12/2025)

Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Mahulu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten, yang dirangkaikan dengan Sinkronisasi dan Penginputan Data Aksi Konvergensi Semester I dan II pada Aplikasi Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, di Ballroom Lantai 2, Hotel Grand Verona. Rabu (17/12/2025)

Rakor ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, dan dihadiri Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, SE, Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang , S.Sos,MM, Kepala Bappelitbangda Mahulu, Yohanes Andi Abeh,S.Sos,M.Si, serta Kepala Dinas Kesehatan P2KB Mahulu, dr.Petronela Tuhan, M.Kes. Dan turut hadir Tenaga Ahli Bina Bangda dari Bappeda provinsi Kalimantan Timur, Riyadi, selaku narasumber.

Rakor menjadi bagian strategis dalam memastikan seluruh intervensi penurunan stunting berjalan terukur, terpantau, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa stunting bukan semata persoalan gizi, melainkan persoalan masa depan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, seluruh data aksi konvergensi harus tersinkronisasi secara baik mulai dari tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten.

“Ketertiban administrasi dan kedisiplinan pelaporan menjadi kunci. Penginputan data Semester I dan II harus dilakukan secara akurat, lengkap, dan tepat waktu sesuai mekanisme pemerintah pusat,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi lintas sektor pada tahun 2025 diarahkan untuk mempercepat penurunan stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting, perbaikan sistem pelaporan, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan, gizi, sanitasi, dan perlindungan sosial.

Melalui sinkronisasi data yang dilakukan dalam rakor ini, Bupati berharap tidak lagi ditemukan data ganda maupun data yang tertinggal, serta tercipta kesesuaian antara kondisi lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Hasil penginputan Semester I dan II juga diharapkan menjadi dasar perencanaan program dan penganggaran tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah karena penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama, bukan tugas satu perangkat daerah saja. Verifikasi dan validasi data, menurutnya, harus dilakukan secara cermat sebelum diinput ke dalam sistem.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting.

Ia optimistis, dengan komitmen yang kuat dan sinergi lintas sektor yang solid, target penurunan stunting Kabupaten Mahakam Ulu tahun 2025 dapat tercapai.

Kegiatan yang digelar berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ini, melibatkan Kepala OPD terkait, Camat dan Kepala Puskesmas, serta Operator yang membidangi urusan pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang berada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Mahulu. (Prokopim/tha)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *