Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), melalui Sekretaris Daerah, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menghadiri Penutupan Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK serta Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester II Tahun 2025, di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan M. Yamin, Samarinda. Jumat ( 12/12/2025) 

Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), melalui Sekretaris Daerah, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menghadiri Penutupan Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK serta Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester II Tahun 2025, di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan M. Yamin, Samarinda. Jumat ( 12/12/2025) 

Pelaksanaan pemantauan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim yang berlangsung sejak 10–12 Desember 2025, merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang mewajibkan pejabat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari sejak diterima.

Pada pemantauan Semester II Tahun 2025 ini, BPK melakukan verifikasi dokumen, klarifikasi temuan, serta memastikan proses penyelesaian ganti kerugian daerah berjalan sesuai ketentuan.

Sekda Mahulu menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan selama tiga hari menunjukkan adanya kemajuan signifikan. 

“Ada progres tindak lanjut rekomendasi mengalami peningkatan dari semester sebelumnya. Semester I kita berada pada kisaran 81 persen lebih, dan kini meningkat menjadi 85 persen lebih,” ujarnya.

Namun demikian, Sekda menegaskan bahwa peningkatan tersebut belum membuat pemerintah daerah berpuas diri. 

Ia menyebut masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan, terutama yang berkaitan dengan aspek administratif dan temuan-temuan BPK yang memerlukan penyelesaian cepat.

Ia menekankan pentingnya konsistensi perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Sekda juga berharap sisa waktu menjelang akhir tahun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyelesaikan rekomendasi yang belum tuntas.

“Setelah TLRHP Semester II ini, kami akan melakukan rapat koordinasi lagi. Mudah-mudahan di penghujung tahun ini masih ada potensi kita dapat menyelesaikan beberapa yang belum tuntas,” tuturnya penuh harap.

Pemkab Mahulu menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Inspektorat Kaltim, M Irfan Pranata, Pemeriksa Madya BPK RI Perwakilan Kaltim,Pemeriksa Madya Rozak Muchlis Mirjaya S.E., Ak., M.M, CA. Dan turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Mahulu, Margono, S.T., M.Si, Plt Kepala BPKAD Mahulu, Sudarno, S.H, Kepala Bagian Umum Setkab Mahulu, Fahrial Ansori, S.E., M.Ap, dan  Sekretaris Dewan (Sekwan) Mahakam Ulu Yopianus Anyang, S.Kom. (Prokopim/tha)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *