Samarinda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Bagian Organisasi Setkab Mahulu melaksanakan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik dan General Tahun 2025 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan percepatan implementasi RB yang terintegrasi dalam seluruh dokumen perencanaan daerah.

Samarinda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Bagian Organisasi Setkab Mahulu melaksanakan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik dan General Tahun 2025 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan percepatan implementasi RB yang terintegrasi dalam seluruh dokumen perencanaan daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jumat (05/12/2025), dibuka oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, melalui Wakil Bupati (Wabup) Mahulu, Suhuk, S.E.

Pendampingan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), yakni Dr. Mohammad Wasil, S.Pd., M.E., Ahmad Nizar Hilmi, S.AP., MPA., Agus Miftahus Surur, S.E., M.Sc; dan Dr. Rofik Jalal Rosyanafi, M.Pd. Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Kristina Tening, S.H., M.Si., beserta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam arahannya yang dibacakan Wabup Suhuk, Bupati Angela Idang Belawan menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi pada masa transisi 2025–2029 harus menjadi bagian integral dari seluruh perencanaan dan penganggaran daerah.

Bupati menyoroti hasil evaluasi RB tahun 2024, dengan nilai indeks 54,19 (kategori CC) serta penurunan skor RB Tematik dari 10,65 menjadi 8,44, sebagai refleksi penting bahwa pemahaman dan kapasitas aparatur perlu diperkuat secara nyata.

Bupati menyampaikan tiga arahan strategis yang wajib menjadi pedoman seluruh OPD. Pertama, pengampu RB General — BKPSDM, Inspektorat, Diskominfo, dan Bagian Organisasi — harus membangun sinergi yang lebih solid untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kedua, setiap perangkat daerah wajib mengintegrasikan program dan kegiatan pada enam sasaran prioritas pembangunan nasional, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hilirisasi, layanan kesehatan, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pendidikan. Ketiga, seluruh OPD harus menindaklanjuti rekomendasi evaluasi RB dengan rencana aksi yang jelas, terukur, dan membawa dampak langsung bagi masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa pendampingan ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi momentum untuk memperbaiki cara berpikir, cara bekerja, dan cara melayani.

Ia menekankan bahwa Mahakam Ulu menargetkan peningkatan kualitas layanan publik yang dibarengi dengan kenaikan capaian nilai Reformasi Birokrasi secara signifikan.

Di akhir arahannya, Bupati berharap kegiatan pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan RB dan memastikan seluruh perangkat daerah bergerak lebih disiplin, selaras, dan profesional dalam menghadirkan pemerintahan yang responsif serta berpihak pada kepentingan masyarakat di tahun 2025. (Prokopim/tha)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *