Samarinda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menyelenggarakan agenda Penyampaian Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) atas LPPD Tahun Anggaran 2024 serta Sosialisasi Pedoman Penyusunan LPPD Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Fugo Samarinda. Jumat (05/12/2025)

Samarinda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menyelenggarakan agenda Penyampaian Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) atas LPPD Tahun Anggaran 2024 serta Sosialisasi Pedoman Penyusunan LPPD Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Fugo Samarinda. Jumat (05/12/2025)

Kegiatan yang difasilitasi Bagian Pemerintahan Setkab Mahulu ini, dibuka langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, dan dihadiri Wabup Mahulu Suhuk, S.E., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mahulu, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., Asisten III Bidang Administrasi Umum Mahulu, Kristina Tening, S.H., M.Si., serta Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Kepala Bagian serta Para Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, dan Ketua TP3D Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E dan tim.

Acara yang diikuti perangkat daerah se-Mahakam Ulu ini bertujuan memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Melalui forum ini, peserta memperoleh penjelasan komprehensif terkait hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 sekaligus pemahaman mengenai standar penyusunan LPPD 2025 berdasarkan regulasi terbaru Kemendagri.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya penyusunan LPPD yang berbasis data valid, terverifikasi, dan sesuai indikator kinerja kunci (IKK). Ia menegaskan bahwa kualitas laporan sangat bergantung pada ketepatan interpretasi indikator, kelengkapan data dukung, serta kepatuhan perangkat daerah terhadap pedoman penyusunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan secara maksimal pendampingan dari narasumber Kemendagri yang memiliki waktu terbatas. Selain itu, ia menekankan perlunya pengarsipan data dukung yang lebih tertata, penguatan peran APIP, serta kolaborasi lintas sektor mengingat beberapa data IKK bersifat lintas instansi, termasuk data statistik, kependudukan, dan ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dari tanggal 5 – 6 Desember 2025, menghadirkan narasumber yaitu Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Heryandi Roni, M.Si; Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah II, Amril Rahim, AP, S.Sos., M.Si., Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah IA, Parlin Jumanti Siahaan, SE.,M.Si; dan Pengevaluasi Program dan Kinerja pada Seksi Wilayah I, Ronne Allan Carry Kalalo, S.STP. (Prokopim/tha)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *