Samarinda – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M secara resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) Kajian Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang digelar di Ballroom Emerald Hotel Mercure Samarinda, Senin (24/11/25).

“Bupati Mahulu Tekankan Penguatan Rencana Penanggulangan Bencana Berbasis Data dan Koordinasi Lintas Daerah”

Samarinda – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M secara resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) Kajian Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang digelar di Ballroom Emerald Hotel Mercure Samarinda, Senin (24/11/25).

FGD ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana, sekaligus membangun sistem yang lebih terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan.

Pentingnya penguatan sistem penanggulangan bencana yang terencana, terukur, dan berbasis data melalui Forum Group Discussion (FGD) Kajian Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahulu menghadirkan langsung Narasumber dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.                 

Dalam sambutannya Bupati Angela Idang Belawan, yang dibacakan oleh Sekda Mahulu mengingatkan bahwa peristiwa banjir besar yang terjadi pada Mei 2024 harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh pihak.

“Peristiwa ini bukan sekadar catatan sejarah, tetapi sebuah peringatan keras bahwa kita hidup di wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi dan membutuhkan sistem penanggulangan yang lebih kuat, terpadu, dan berbasis data ilmiah,” tegasnya 

Ia sampaikan juga apresiasi kepada tim penyusun dari LPPM ITN Malang yang telah menyelesaikan dokumen RPB sebagai peta jalan strategis kebencanaan daerah.

“Dokumen RPB ini merupakan blueprint atau peta jalan strategis pembangunan kebencanaan kita untuk lima tahun ke depan dan harus menjadi rujukan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Stephanus Madang menekankan bahwa RPB harus mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang penanggulangan bencana.

“RPB ini harus menjadi instrumen utama dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, mulai dari aspek pencegahan, kesiapsiagaan hingga respons darurat di tingkat desa dan komunitas,” katanya. 

Ia juga secara khusus menyoroti ancaman banjir di wilayah hulu Sungai Mahakam dan pentingnya kerja sama lintas daerah.

“RPB harus memuat mekanisme koordinasi yang cepat dan aktif dengan Kabupaten Kutai Barat, termasuk pertukaran data tinggi muka air dan sistem peringatan dini,” tegas Sekda.

Sekda juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti dokumen RPB secara administratif dan regulatif.

“Saya menginstruksikan agar seluruh program dalam RPB segera disosialisasikan dan diintegrasikan ke dalam RPJM Kampung, sehingga pengurangan risiko bencana menjadi budaya,” tambahnya.(Prokopim/vta)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *