Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, didampingi Wakil Bupati (Wabup), Suhuk, S.E., menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Mahulu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 Kantor DPRD Mahulu, Senin (10/11/2025).

Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, didampingi Wakil Bupati (Wabup), Suhuk, S.E., menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Mahulu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 Kantor DPRD Mahulu, Senin (10/11/2025).

Dalam penyampaian Nota Keuangan tersebut, Bupati Angela menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu melakukan langkah strategis dalam peningkatan pendapatan daerah.

“Pemkab Mahulu perlu meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, khususnya pada Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta mencari sumber pendapatan baru,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun 2026 menunjukkan ketergantungan yang besar terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

“Apabila kita memperhatikan postur pendapatan Kabupaten Mahulu pada R-APBD Tahun 2026, sumber pendapatan Kabupaten Mahulu sebesar 83,84% berasal dari Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sekitar 13,84% pendapatan bersumber dari Pendapatan Transfer antar Daerah, dan hanya 2,32% berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa APBD Kabupaten Mahulu sangat bergantung pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. Naik turunnya besaran dana transfer sangat berpengaruh terhadap APBD Mahulu,” jelasnya.

Bupati mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026, besaran dana transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya, sehingga turut mempengaruhi rencana belanja daerah.

“Hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan sumber pendapatan sah lainnya,” tegasnya.

Rapat Paripurna berjalan lancar dan menjadi bagian penting dari proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026, sebelum ditetapkan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Mahulu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Anggota DPRD Mahulu, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *