Samarinda — Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan Pemerintah Kampung dalam menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat kampung. 

Samarinda — Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan Pemerintah Kampung dalam menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat kampung. 

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Peranan dan Fungsi BPK dalam Pengawasan Kinerja Pemerintahan Kampung se-Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025, di Hotel Harris Samarinda. Selasa (04/11/2025)

Dalam arahannya, Bupati Angela menekankan bahwa BPK dan Petinggi adalah dua unsur penyelenggara pemerintahan kampung yang memiliki kedudukan sejajar dan saling melengkapi. Keduanya tidak dibentuk untuk berhadapan, melainkan untuk bekerja sama dalam melayani masyarakat.

“Petinggi dan BPK diwajibkan oleh aturan perundangan untuk saling mendukung dan bekerjasama, bukan untuk berkompetisi dalam konteks rivalitas,” ujar Angela tegas.

Bupati menjelaskan, fungsi pengawasan BPK bersifat preventif, yakni untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan mencari kesalahan. Karena itu, forum musyawarah antara Petinggi dan BPK harus dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi dan komunikasi dua arah.

Ia juga menginstruksikan agar setiap BPK menyusun Peraturan Tata Tertib yang mengatur kelembagaan, tata cara musyawarah, serta pelaksanaan fungsi dan kewenangan pengawasan. Dengan adanya tata tertib tersebut, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.

Selain itu, Angela meminta Petinggi dan BPK untuk menyiapkan anggaran yang mendukung Program 100 Hari Kinerja Bupati dalam perubahan APB Kampung Tahun 2025, serta menjaga kemitraan dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

“Pemerintah kabupaten sudah menyediakan insentif dan belanja operasional yang memadai bagi BPK. Karena itu, saya minta seluruh ketua dan anggota BPK aktif menjalankan fungsi pengawasannya,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti beberapa permasalahan yang masih sering terjadi di tingkat kampung, seperti keterlambatan pengesahan APB Kampung dan pengelolaan keuangan yang belum optimal. 

Ia berharap kegiatan pembekalan ini menjadi momentum penting bagi BPK untuk memperkuat pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan kampung yang baik.

“Dengan tata tertib yang kuat dan komitmen bersama, penyelenggaraan pemerintahan kampung akan berjalan sesuai aturan dan senafas dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Bupati Angela. (Prokopim/tha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *