Samarinda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Peranan dan Fungsi Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dalam Pengawasan Kinerja Pemerintahan Kampung se-Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025, di Hotel Harris Samarinda. Selasa (04/11/2025)

Bupati Angela : BPK Harus Jadi Mitra Pembangunan Kampung

Samarinda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Peranan dan Fungsi Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dalam Pengawasan Kinerja Pemerintahan Kampung se-Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025, di Hotel Harris Samarinda. Selasa (04/11/2025)

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Sinergitas BPK Bersama Petinggi Kampung dalam Pengawasan Kinerja Petinggi dan Jalannya Pemerintah Kampung,” dibuka secara resmi Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, dengan ditandai dengan pemukulan gong dan penyematan tanda peserta serta penyerahan starter kit secara simbolis kepada peserta dari 5 kecamatan.

Hadir pada kegiatan ini Kepala DPMK dan jajaran, Plt.inspektur Inspektorat,  Bagian Hukum Setkab Mahulu, Camat dan para petinggi serta anggota BPK se-Kabupaten Mahulu. Narasumber dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, yakni Nyak Yasir Muammar, S.STP., dan Redo Frandika, S.AP., serta Tim Tenaga Teknis GerbangMas P2MKM Mahulu.

Dalam sambutannya, Bupati Angela menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara Petinggi dan BPK di setiap kampung. Ia berharap forum tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen, koordinasi, dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung.

“Pertemuan ini merupakan langkah penting bagi BPK untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam mewujudkan pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Angela.

Kegiatan yang digagas DPMK Mahulu ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas lembaga BPK agar pelaksanaan fungsi pengawasan berjalan efektif. Selain itu, BPK diharapkan dapat berperan aktif dalam proses legislasi, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah kampung. (Prokopim/tha)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *