Ujoh Bilang – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Suhuk, S.E., secara resmi membuka Sosialisasi Sistem Penegakan Perda Terpadu dan Humanis (SIPERDA) yang berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Senin (27/10/2025) siang.

Dalam sambutan Bupati Mahulu Angela Idang Belawan yang dibacakan Wabup Suhuk, dijelaskan bahwa SIPERDA dirancang sebagai sistem terintegrasi untuk memperkuat efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Mahulu. Sistem ini menggabungkan aspek kelembagaan, kebijakan, teknologi informasi, sumber daya manusia, dan partisipasi publik dalam satu kesatuan tata kelola.

“Dengan sistem digital yang terhubung lintas sektor, diharapkan seluruh aktivitas penegakan perda dapat terdokumentasi, terlapor, dan terukur secara real time,” tutur Wabup.

Wabup menegaskan, inovasi SIPERDA ini sejalan dengan Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kabupaten Mahulu serta semangat transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan melayani, sebagaimana arah pembangunan berkelanjutan dalam Visi Mahulu Melaju: Maju, Merata, dan Berkelanjutan.

“Dengan dukungan lintas perangkat daerah dan optimalisasi data lapangan, SIPERDA diharapkan menjadi katalis reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhuk mengajak seluruh aparatur untuk mendukung implementasi SIPERDA dengan semangat profesionalisme dan integritas, terutama bagi Satpol PP yang menjadi garda terdepan dalam penegakan perda.

“Penegakan perda bukan semata tugas menegakkan sanksi, tetapi juga panggilan untuk menjaga ketertiban sosial, membangun kepercayaan publik, dan menghadirkan wajah pemerintah yang beretika serta berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Mahulu Kresensius Charles, S.Pd., M.A.P., Narasumber dari PPNS Satpol PP Provinsi Kaltim Robi Setiyawan, S.H., Perwakilan Polres Mahulu Triko Ardiansyah, S.E., M.H., serta sejumlah Kepala OPD, Camat, Aparatur Kampung, Ketua RT, dan tamu undangan lainnya. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *