Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, yang diikuti 15 orang peserta, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Rabu (27/8/2025)
Sekda Mahulu yang juga merupakan Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama ini, menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan amanat regulasi kepegawaian.
“Kegiatan hari ini adalah amanat undang-undang, bagian dari sistem kepegawaian yang didasari regulasi jelas, yakni UU Nomor 20 tentang ASN, PP Nomor 11 tentang Manajemen Pegawai, Permenpan, serta surat BKN,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, uji kompetensi tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui proses yang panjang. “Kenapa terkesan mendadak? Karena rekomendasi dari BKN baru keluar kemarin, sehingga untuk percepatan kita segera menindaklanjutinya dengan surat undangan kepada peserta,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengapresiasi kesiapan peserta. “Saya salut dan bangga, karena makalah sudah dipersiapkan sesuai sistematika yang diharapkan panitia. Artinya, pejabat harus responsif, kapan pun dan di mana pun harus siap,” ujarnya.
Ia menekankan, uji kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk memastikan pejabat JPT Pratama memiliki kualifikasi sesuai tuntutan zaman.
“Aturan sudah tegas, jika waktunya dimutasi ya harus diterima. Jabatan itu tidak ada yang kekal. Baik tetap di posisi lama maupun bergeser, itu adalah bagian dari proses yang wajib dijalankan,” tegasnya.
Sekda berharap para peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh. “Momentum ini menjadi refleksi untuk mengukur diri dan meningkatkan kualitas sebagai abdi negara. Saya senang melihat makalah peserta, semoga bisa dikembangkan, ditingkatkan, dan diimplementasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menilai para pejabat sudah mampu melakukan analisis tupoksi, mengidentifikasi isu strategis, serta merumuskan terobosan.
“Kita harus berani berinovasi dan jangan gagap, karena regulasi sangat dinamis. Hitungan menit aturan bisa berubah. Maka wajib hukumnya menindaklanjuti aturan terbaru dan menjadikannya panglima dalam pengambilan keputusan,” pesannya.
Sekda juga mengingatkan pentingnya peran kepala OPD dalam menyerap informasi regulasi.
“Bupati, Wabup, dan Sekda tidak setiap hari membaca aturan. Tugas kepala OPD hingga jajaran dibawahnya untuk aktif mencari referensi terbaru, lalu membuat telaahan staf agar pimpinan bisa segera merumuskan kebijakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ke depan Pemkab Mahulu akan memetakan kebijakan nasional yang harus diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah.
“Saya akan minta Bappelitbangda memastikan kebijakan nasional terimplementasi dalam RPJMD, Renstra, dan Renja. Tahun 2026 nanti semuanya harus sudah terakomodir,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, anggota Tim Pansel JPT Pratama, yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Mahulu (Asisten I) , drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., yang mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom. Dan tiga akademisi dari Universitas Mulawarman, yaitu Prof. Dr. Aji Ratna Kusuma, M.Si., Dr. H. Muhammad Noor, M.Si., dan Dr. Bambang Irawan, M.Si., Kepala BKPSDM Mahulu Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si dan jajarannya. (Prokopim/tha)
Tidak Ada Komentar