Jakarta – Sebagai tindak lanjut dari usulan pembentukan tiga (3) kecamatan baru di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Senin (04/08/2025).
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, Lantai 7 Gedung H Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bonifasius secara langsung menyampaikan urgensi pembentukan 3 kecamatan baru yang akan di mekar kan, yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Long Bagun, Long Pahangai dan Long Apari. sebagai bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik, efektivitas pemerintahan daerah, serta percepatan pembangunan yang merata, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
“Secara administrasi, proses usulan terkait pemekaran tiga kecamatan ini dapat dikatakan telah terpenuhi. Namun saat ini tinggal menunggu kebijakan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Bupati Bonifasius, mengutip penjelasan dari Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Kemendagri dalam pertemuan tersebut.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa, sebagaimana tertuang dalam kesimpulan audiensi, pihak Kemendagri melalui Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama telah menerima penjelasan Pemkab Mahulu dan menegaskan bahwa proses tahapan administratif telah sampai pada penyampaian Laporan Pelaksana Harian Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor 300.2.6/e.68/BAK tanggal 15 Januari 2025, perihal Laporan Pembentukan Kecamatan dalam Kawasan Strategis Nasional di Wilayah Perbatasan Negara di Kabupaten Mahakam Ulu.
“Kami sangat berharap pemekaran ini segera disetujui, karena seluruh persyaratan teknis dan administratif sudah kami penuhi. Jika masih ada kendala, kami mohon agar segera diinformasikan,” tegas Bupati.
Sementara itu, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, Elfin Eliyas, S.Sos., menyampaikan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Mahulu. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.
“Tentunya kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Bupati Mahulu dan jajaran. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, dan akan menjadikannya perhatian serius agar laporan yang telah disampaikan segera mendapatkan rekomendasi,” tutur Elfin Eliyas.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Mahulu turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., Kepala Diskominfo Markus Wan, S.Sos., M.Si., Kabag Prokopim Setkab Mahulu Christianus Arie Dedy Bang, S.E., M.Si., Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Mahulu Fransiska W. L., S.H., M.Si., serta Analis Kebijakan Ahli Muda Yusrinda Prababeni, S.IP.
Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Mahulu. (Prokopim/aim)
Tidak Ada Komentar