Ujoh Bilang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menerima kunjungan kerja Tim Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Rabu (23/07/2025), di ruang kerja Sekda lantai II Kantor Bupati Mahulu.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024, serta meninjau tingkat ketaatan penginputan data E-SPM Triwulan II Tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Tim APIP yang hadir dipimpin oleh Redho Arry Vegara, S.STP., didampingi anggota tim lainnya, yaitu Vincent Felix Lucas N., A.Md.PnL., Rezha Firmansyah R., A.Md.A.Pj., Lucky Prasetyo, S.Tr.Ip., serta Mualim Jogja, S.E.

Kedatangan tim disambut hangat oleh Sekda Mahulu Stephanus Madang bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., Kepala Bagian Pemerintahan, Hang Kaya, S.E., M.Si dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Yusrinda Prababeni, S.IP.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Mahulu. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Kami menyambut baik kunjungan dan evaluasi dari Tim APIP Inspektorat Kaltim. Kegiatan ini menjadi pengingat dan pendorong bagi kami agar terus meningkatkan komitmen dalam memenuhi standar pelayanan minimal di setiap lini pelayanan,” ungkap Sekda.

Monitoring dan evaluasi ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian target SPM serta kendala-kendala teknis yang dihadapi, termasuk dalam pemutakhiran data pada sistem E-SPM. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *