Press Release : UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menggelar Workshop Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Cafetaria Lt. 1 Kantor Bupati Mahulu. Selasa (15/10/24)

Workshop yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 15 hingga 16 Oktober dibuka oleh Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Drg. Teguh Santoso, M.Adm., Kes., dihadiri Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu Linge Bahalan, S.E., M.Si., serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam workshop tersebut berbagai materi disampaikan oleh narasumber dari Unit Kerja Pengadaan PBJ Kabupaten Kutai Kartanegara Yeffri Purnama, S.H., bersama tim terkait perencanaan dan kontrak pemerintah, identifikasi dan pengumpulan bahan/data yang dibutuhkan untuk mengelola kontrak pemerintah, pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, hingga resiko-resiko pengelolaan kontrak PBJ.

Dalam sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., disampaikan Asisten I drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., mengatakan, Kegiatan Workshop ini memiliki latar belakang yang sangat penting, khususnya mengingat ada beberapa hal yang mendasari pelaksanaan kegiatan ini, yakni secara teknis, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa di Mahulu harus merujuk pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

“Peraturan ini menekankan pentingnya keselarasan dalam penyusunan kontrak yang tidak hanya memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga administrasi yang tepat. Kontrak yang disusun dengan tidak mematuhi standar ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari ketidaksesuaian pelaksanaan, tidak terpenuhinya kualitas, hingga risiko hukum yang dapat merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dalam penyusunan dan pengelolaan kontrak,” kata Bupati.

Disampaikan Asisten I lebih lanjut, pelatihan dan peningkatan kapasitas pada hari ini menjadi langkah yang sangat penting, mengingat kontrak pengadaan barang/jasa tidak hanya sekedar dokumen hukum, tetapi juga harus dilihat sebagai instrumen pengelolaan risiko.

“Teori manajemen kontrak menyarankan bahwa kontrak yang baik adalah kontrak yang memperhitungkan berbagai potensi risiko sejak awal, baik dari sisi teknis, hukum, maupun keuangan,” lanjut Asisten.

Lanjut Asisten I menuturkan, kontrak harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, pengelolaan kontrak dapat berjalan lebih baik, dan tujuan pengadaan barang/jasa untuk kepentingan publik dapat tercapai dengan optimal. Oleh karena itu, dalam setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, harus benar-benar memahami dan melaksanakan pengelolaan kontrak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Khususnya, dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.

“Setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA), dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki peran penting dalam mengelola kontrak ini. Mereka harus mampu mengidentifikasi, mengendalikan, serta menangani berbagai risiko yang mungkin muncul selama pelaksanaan kontrak. Tanggung jawab ini tidak bisa dianggap remeh, karena kelalaian dalam mengelola kontrak akan berdampak luas bagi pemerintah daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” tutur Asisten I.

Melalui workshop ini Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam workshop ini. Ambillah ilmu sebanyak-banyaknya, tanyakan hal-hal yang mungkin belum dipahami, dan jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas dalam mengelola kontrak pengadaan barang dan jasa.

“Saya yakin, dengan pengetahuan dan keterampilan yang ditingkatkan, kita bisa berperan lebih baik dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pesan Bupati. (Prokopim/len)

 

Contact :

Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu

Email : humpro@mahakamulukab.go.id

Website : prokopim.mahakamulukab.go.id

Instagram : @pemkab_mahulu

Facebook : @Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *