Press Release : UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lt. 2 Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu. Jumat (11/10/2024).

Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Dan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mahulu Nor Lili Bulan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Mahulu Martina Wau, S.Pd., Flesia Win, S.E., Kirung Ding, Martin Hat, S.T., M.Si., Geh Luhat,  Subhan Nor, Desiderius Dalung Lasah, Gohen Merang Sapulete, Mendan Lahang, Agustinus Tului, Waka Polres Mahulu Kompol Mochamad Rezsa Adiatulloh, S.H., SIK., M.H., Kepala/Perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mahulu, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E yang disampaikan Sekda Dr. Stephanus Madang,S.Sos.,M.M menuturkan, Menyambut hasil penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2024, tentunya merupakan bagian dari penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD dihasilkan dari proses pembahasan yang lebih merupakan upaya penyatuan pandangan terhadap setiap kebijakan pembangunan.

“Dan saya yakin dalam setiap tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, terdapat dinamika yang menyangkut isu-isu terkini. Kondisi tersebut merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi dalam setiap penyusunan anggaran,” tutur Sekda.

Dikatakan Sekda Mahulu lebih lanjut, Rancangan Perda tentang APBD 2024 dilaksanakan dan melalui proses yang panjang karena untuk mengalokasikan belanja yang sudah menjadi prioritas yang harus diselesaikan, serta perlu kehati-hatian kita bersama dalam memperhatikan kaidah serta aturan yang berlaku mengingat sekarang seluruh proses mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan dipantau serta selalu diminta pelaporannya melalui sistem yang terintegrasi.

“Sehingga harapan kita melalui proses perubahan APBD 2024 ini seluruh kegiatan perangkat daerah dapat terlaksana sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan, mempunyai manfaat yang dapat dirasakan semua masyarakat serta menjadi acuan kerja bagi semua pihak,” jelas Sekda.

Di akhir penyampaian Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M., menjelaskan, Rancangan perubahan APBD Kabupaten Mahulu TA 2024 telah diupayakan untuk disusun semaksimal mungkin disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang berlaku sesuai  dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya, Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Efektif dan efisien dalam penyusunan APBD, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan Sesuai dengan rpjmd perubahan kabupaten mahakam ulu 2021 – 2026, Sejalan dengan RKPD tahun anggaran 2024 serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

“Kebijakan pembangunan yang termuat dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten mahakam ulu tahun anggaran 2024 ini, lebih merupakan proses pembangunan yang telah kita agendakan selama ini, dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat, seperti hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, hak untuk hidup sejahtera dan hak untuk memperoleh kebutuhan dasar lainnya,” tutup Sekda.(Prokopim/len)

Contact :

Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu

Email : humpro@mahakamulukab.go.id

Website : prokopim.mahakamulukab.go.id

Instagram : @pemkab_mahulu

Facebook : @Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *