Press Release : SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penguatan Capaian Kinerja Pelaporan Daerah LPPD, Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Mahulu Tahun 2024 bertempat di Hotel Mercure Samarinda. Kamis (19/09/24)

Rakor dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., Kepala Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti, S.E., M.Si., Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Mahulu.

Membuka rakor Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., mengatakan, pentingnya penerapan SPM dalam setiap layanan, sebab merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Dan sebagai penyelenggara pelayanan publik, yang juga penyelenggara pelayanan dasar, SPM merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.

“Karena diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada terciptanya kesejahteraan rakyat. Karena kesejahteraan rakyat merupakan tujuan bernegara yang dijamin oleh konstitusi,” kata Bupati.

Dikatakan Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., lebih lanjut, dalam melaksanakan SPM yang merupakan bagian dari pelayanan dasar di urusan wajib, selain sosialisasi konsep dan petunjuk teknis pelaksanaannya, diperlukan juga pemetaan kondisi awal, khususnya pada perangkat daerah pendukung.

“Langkah ini penting untuk menetapkan target pencapaian sasaran SPM pada tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya, sehingga capaian standar pelayanan minimal secara nasional dapat dipenuhi,” tutur Bupati.

Di akhir sambutan Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., berpesan, kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mahulu agar segera menyampaikan laporan triwulan III capaian SPM tahun 2024 baik manual maupun keterisian pada aplikasi dan laporan setiap akhir tahun anggaran yang bersinergi dengan materi muatan LPPD yang dikoordinasikan oleh Bagian Pemerintahan.

“Secara teknis diharapkan saudara juga segera melaksanakan penghitungan jumlah sasaran penerima layanan serta pembiayaan dengan penuh kehati-hatian, mengingat hal ini berpengaruh pada dana DAK dari pusat yang kemungkinan akan dikurangi jika tidak mencapai target dalam penerapan standar pelayanan minimal. saya menginginkan agar seluruh OPD berperan aktif dalam mengumpulkan data laporan kinerja dari setiap urusan secara rutin. Data ini sangat penting dan harus dilengkapi dengan bukti pendukung yang valid. Jangan menunggu hingga akhir tahun anggaran untuk menyerahkan laporan ini,” pesan Bupati. (Prokopim/len)

Contact :

Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu

Email : humpro@mahakamulukab.go.id

Website : prokopim.mahakamulukab.go.id

Instagram : @pemkab_mahulu

Facebook : @Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *