BALIKPAPAN – Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah diwajibkan untuk menerapkan sistem berbasis elektronik dalam pengelolaan pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si., menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Sosialisasi integrasi Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), melalui sistem Host to host, di Bengkirai room Grand Jatra Hotel Balikpapan. Jumat (06/09/2024) pagi.

“Dengan demikian, implementasi sistem ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis, transparan, dan akuntabel,” tambah Wabup.

Wabup mengapresiasi langkah Bapenda Kabupaten Mahulu yang telah menerapkan sistem informasi berbasis elektronik dalam pengelolaan pajak daerah secara terintegrasi. “Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menggali potensi PAD dengan memberikan kemudahan proses administrasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Wabup juga menekan Demi terwujudnya kemandirian keuangan Pemerintah Daerah, kepada Kepala Bapenda dan seluruh Camat untuk dapat mensosialisasikan sistem ini secara masif hingga ke tingkat paling bawah.

“Dukungan dan sinergi dari semua pihak sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya membayar pajak dengan lebih cepat, mudah, dan cerdas, demi keberlangsungan pembangunan daerah, dimana ini sangat penting dimulai dari jenjang bawah,” terangnya.

Ia juga menyampaikan sebagai pimpinan Daerah mengingatkan kepada Kepala Bapenda untuk terus memantau perkembangan dan respons masyarakat terhadap penerapan sistem online ini.

“Evaluasi berkala sangat diperlukan untuk memastikan bahwa sistem ini berjalan sesuai harapan kita. Saya optimis bahwa penerapan pembayaran PBB-P2 secara online ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Mahulu,” harapnya.

Wabup juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat Mahulu untuk bersama-sama berkomitmen dalam membayar pajak dengan taat dan berperan aktif dalam Membangun Mahakam Ulu untuk Semua, Sejahtera, dan Berkeadilan. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *