UJOH BILANG- Anggaran daerah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan otonomi dan desentralisasi di daerah. Namun, saat ini, kualitas perencanaan anggaran daerah masih perlu ditingkatkan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si., saat membuka Sosialisasi Perpres 53 Tahun 2023, Permendagri 90 Tahun 2019 Dan Permendagri 77 Tahun 2020, di Lantai III Ruang Crystal Hotel Mercure Samarinda. Jumat (19/04) pagi.

“Paradigma lama dalam proses perencanaan masih mendominasi, yang berakibat pada beberapa kelebihan, seperti ketidakmampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan,” tambah Wabup.

Selanjutnya kata Wabup seperti pengeluaran yang terus meningkat tanpa skala prioritas dan besarnya plafon anggaran.

Wabup melanjutkan, kemungkinan yang akan memunculkan Underfinancing atau Overfinancing, yang berakibat pada inefisiensi dan inefektivitas unit kerja pemerintah daerah.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dan untuk memastikan bahwa pengeluaran anggaran daerah berdasarkan pada kewajaran ekonomi, efisien, dan efektif, diperlukan penyusunan anggaran daerah berdasarkan kinerja yang akan dicapai oleh daerah,” ucap wabup.

Wabup juga menerangkan, dengan menggunakan Anggaran Kinerja, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. Dapat memastikan bahwa anggaran digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Melalui Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mahulu untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang berkualitas pula. Dengan tercapainya pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan pelayanan publik pun akan semakin optimal,”harap Wabup.(Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *