UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E Menyerahkan Sertifikat PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di wilayah Kecamatan Long Pahangai dan Sosialisasi Pra PTSL Kecamatan Long Apari oleh Bupati Mahulu di Lamin Adat Long Pahangai, Senin (11/09/23).

Acara yang dihadiri Wakapolres Mahulu, Kompol I Made Pasek Riawan, S.H., Camat Long Pahangai Lorensius Liah, S.Sos., M. Si., Camat Long Apari Petrus Ngo, S.P., serta Kepala OPD Terkait, Petinggi serta tokoh masyarakat di kecamatan Long Pahangai dan Long Apari ini, merupakan implementasi dari visi Bupati dan Wakil Bupati Mahulu untuk memberikan kepastian hukum dari hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat, dalam membangun Mahulu untuk Semua, Sejahtera, Berkeadilan.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E dalam sambutannya menjelaskan Pembagian sertifikat PTSL sebanyak 1.503 sertifikat di kecamatan Long Pahangai ini merupakan pencapaian Pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak kepemilikan tanah yang sah dan legal bagi masyarakat Mahulu. Dan hal ini merupakan perwujudan yang konkret, terhadap pemberian kepastian hukum kepada warga. 

“Ini adalah langkah besar dalam memberikan kepastian hukum kepada warga Mahakam Ulu terkait kepemilikan tanah. Dengan sertifikat ini, masyarakat akan memiliki bukti resmi atas tanah, yang akan memberikan perlindungan hukum dan akses yang lebih baik ke berbagai fasilitas dan layanan,” jelas Bupati

Dalam kesempatan itu juga Bupati Mahulu berharap dengan adanya program PTSL tersebut dapat membantu masyarakat memanfaatkannya secara maksimal untuk kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Mahulu.

“Tanah adalah aset yang sangat berharga, dan dengan program ini, saya berharap dapat membantu masyarakat memanfaatkannya secara maksimal, untuk kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik” ucap Bupati.

Lebih lanjut, dalam program pembagian sertifikat PTSL ini, Pemerintah Daerah dibantu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Barat telah mengeluarkan ribuan sertifikat untuk masyarakat mahulu. Dan atas hal ini, Bupati Mahulu mengucapkan terima kasih kepada BPN Kutai Barat, karena telah bersinergi untuk mewujudkan program pembagian sertifikat ini.

“Oleh karena itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, mengucapkan terima kasih kepada ATR/BPN Kutai Barat yang telah membantu Pemerintah dalam menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu,” ungkapnya 

Sejalan dengan hal tersebut, dalam laporan Panitia yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Hang Kaya S.E,. M.Si., mengatakan bahwa pembagian sertifikat PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum untuk menjamin kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“Adapun tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat di wilayah kecamatan long pahangai agar menjamin kepemilikan tanah yang dimiliki” terang Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mahulu (Prokopim/nha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *