JAKARTA – Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dalam menghadirkan Alternatif Transportasi yaitu Bandara Udara (Bandara) dalam rangka membuka Keterisolasian Daerah, Peningkatan Perekonomian serta Pariwisata di Bumi Urip Ngeriman akhirnya berbuah manis.
Wujud nyata perjuangan Pemkab tersebut yang dipimpin Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME dengan berkomitmen dan terus berkoordinasi, bersinergi dari level Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi Kaltim, tidak itu saja Bupati dan jajaran berusaha mengetuk pintu Pemerintah Pusat sampai Gedung Politisi Senayan tidaklah sia-sia.
Akhirnya Rabu (28/09/2022), Pemkab Mahulu melalui Sekda Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM menerima Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) Nomor 164 Tahun 2022 Tentang penentuan Lokasi (Penlok) Bandar Udara di Ujoh Bilang, di Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diserahkan oleh Menteri Perhubungan RI melalui Kasubdit Tatanan Kebandarudaraan dan Lingkungan Kemenhub RI Febi Oki Wahyudi, ST.,MM, di Kantor Kemenhub RI Jakarta.
Pada pertemuan tersebut, Sekda Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pemerintah pusat melalui Kemenhub RI yang telah mendukung proses pembangunan bandara di Mahulu melalui ditetapkannya Penlok.
“Puji Tuhan hari ini kita sudah dalam satu titik yang cukup strategis dimana Menteri Perhubungan telah menyerahkan SK terkait tentang Penlok Bandar Udara Ujoh Bilang,” kata Sekda.
Lebih lanjut disampaikan Sekda, dengan diserahkan penlok bandar udara Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu telah memenuhi salah satu persyaratan administratif dan teknis pembangunan bandara di Mahulu. Selain itu, Sebagai tindak lanjut dan percepatan pembangunan bandar udara kedepan Pemkab Mahulu akan melakukan koordinasi terkait Memorandum of Understanding (MoU).
“Dan tentunya kita akan lakukan percepatan tindak lanjut artinya sebagaimana arahan Bapak Bupati juga kita akan lakukan koordinasi dengan Bapak Gubernur dan dalam waktu dekat juga kita akan melakukan persiapan untuk membuat MoU bersama antara Pemkab Mahulu, Pemprov dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenhub RI untuk pendanaan dan pembiayaan segmen-segmen yang sudah dirancang yang tersusun dalam masterplan pembangunan bandara,” kata Sekda.
Pada kesempatan yang sama Kasubdit Tatanan Kebandarudaraan dan Lingkungan Kemenhub RI Febi Oki Wahyudi, ST.,MM, mengatakan, sebagai percepatan pemenuhan syarat administratif perlu melakukan evaluasi terhadap sejumlah kelengkapan persyaratan administrasi–yang perlu dipersiapkan Pemkab Mahulu kedepan.
“Kedepan untuk dokumen perencanaan lainnya seperti Amdal dan lain-lain perlu dipersiapkan, setelah itu tinggal MoU untuk siapa berbuat apa agar lebih jelasnya begitu, yang terpenting adalah dokumen perencanaannya lengkap semua,” kata Kasubdit Tatanan Kebandarudaraan dan Lingkungan Kemenhub RI.
Lebih lanjut disampaikan Kasubdit Tatanan Kebandarudaraan dan Lingkungan Kemenhub RI Febi Oki Wahyudi,ST,MM, ke depan Pemkab Mahulu perlu juga mempersiapkan akses jalan menuju bandar udara harus memenuhi standar dengan kajian jalur bebas hambatan.
“Infrastruktur yang menunjang harus di garap Pak, seperti jalan masuknya, dan dokumen Amdal, Pembebasan lahan, yang terpenting progres sesuai kemampuan daerah,” harapnya.
Hadir mendampingi Sekda, Kepala Dishub Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing, SE.,M.Si, Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, S.E., M.Si.,Ak.,CA, Kabid Perhubungan Udara Dishub Ferry A Marpaung, S.E.,M.Si, Kabag Prokopim Christianus Arie Dedy Bang ,SE.,M.Si, Kabag Umum Fahrial Ansori ,SE.,MAP. (Prokopim/len/td)
Tidak Ada Komentar