MAHAKAM ULU – Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh menegaskan ada 4 hal yang menjadi pertimbangan pelaksanaan mutasi terbatas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Hal itu disampaikan Bupati Mahakam Ulu saat melakukan pelantikan mutasi terbatas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang dilaksanakan di Balai Adat Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, beberapa waktu lalu.
Pertama, diperlukan motor cepat gerak dukungan terhadap pelaksanaa tugas Bupati, karena sejauh ini masih dirasakan adanya berbagai bentuk keterlambatan dalam penyiapan administrasi dukungan kerja terhadap bupati.
Jadwal kerja belum pernah tersusun secara komprehensif, banyak kegiatan yang harus dibuka dan ditutup atau yang harus dihadiri oleh bupati, harus disampaikan kepada bupati pada menit-menit terakhir. Naskah sambutan yang harus disampaikan Bupati dalam berbagai acara disusun oleh staf dan PNS tanpa koreksi dan penyempurnaan oleh pimpinannya.
Kedua, arus surat masuk kepada bupati berlangsung tanpa tepat seusai aturan tata naskah, Bupati sering menerima naskah surat bahkan perjanjian kerja dengan pihak ketiga dan atau dokumen yang menyangkut anggaran tanpa disertai nota dinas, pengantar, telahaan staf dari kepala SKPD.
“Naskah surat-surat dimaksud, hanya diantarkan oleh staf ke ruangan Bupati. Karena tidak mendapatkan penjelasan dari kepala SKPD terkait, banyak sekali naskah surat seperti itu saya kembalikan ke SKPD penanggungjawabnya,” tegas Bupati.
Penyiapan dukungan kerja bagi Bupati terutama administrasi dukungan perjalanan dinas keluar daerah berjalan sangat lambat, pada waktu yang sama dukungan administrasi perjalanan bagi pejabat bahkan staf SKPD berjalan lebih cepat, daripada dukungan sejenis kepada Bupati.
Ketiga, Penyiapan naskah akademik batang tubuh raperda dan daerah hasil pemekaran baru sejumlah perkada perlu disempurnakan dan ditingkatkan statusnya menjadi perda. Sejumlah raperda dan perkada yang sama sekali baru perlu diprakarsai dalam waktu yang tepat dan dibahas secara komprehensif dalam lingkungan pemerintah daerah sebelum disampaikan dan dibahas bersama DPRD.
“Kegiatan dibidang ini masih belum berjalan sesuai harapan,” tegasnya.
Keempat, didalam raperda tentang SOTK sesuai PP No 18 tahun 2016, Kabupaten Mahakam Ulu akan membentuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, dalam visi misi bupati, keberadaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ini menduduki posisi yang sangat strategis, melalui dinas ini Bupati menetapkan kebijakan program ADK yang sangat fenomenal. Karena melalui dinas pemberdayaan ini anggaran sebesar 3 – 6 miliar rupiah akan dialokasi kepada setiap kampung secara bertahap.
Dalam pengelolaan dana ADK dan ADD yang disalurkan oleh pemerintah, maka beban tugas Pemerintah kampung akan menjadi sangat berat dan rawan, sehubungan dengan itu peningkatan kapasitas pemerintah kecamatan untuk melakukan pembinaan dan supervisi kepada seluruh pemerintah kampung harus segera dilakukan.
Rancangan peraturan bupati tentang perencanaan kampung serta rancangan peraturan bupati tentang tata kelola ADK perlu segera disiapkan. Selain itu seluruh perangkat pemerintah kampung dan badan musyawarah kampung, sekretaris dan bendahara kampung serta tenaga pendukung yang bertindak sebagai operator pengelolaan sistem keuangan kampung perlu mendapat pelatihan dan bimbingan teknis.
Pelatihan dan bimbingan teknis dimaksud mencakup bidang perencanaan program terutama tata cara subtansi kandungan RPJM Desa dan RKP Des serta RAPB Des termasuk tata usaha anggaran. Tertib pemotongan dan penyampaian pajak PPH 21 dan PPh 23 serta akuntansi pelaporan yang digunakan. Jangan sampai berkat anggaran yang besar bagi setiap masyarakat kampung justru berbalik menjadi musibah bagi aparat yang mengelolanya.
“Dengan latarbelakang yang demikianlah, pelaksanaan mutasi terbatas ini saya lakukan tujuannya hanyalah semata-mata mempercepat arus kerja pemerintah kabupaten Mahakam Ulu, kita berada 6 bulan dibelakang waktu seharusnya sudah selesai 6 bulan yang lalu, tapi nyatanya belum selesai. Oleh karena itu jabatan-jabatan yang dipercayakan kepada saudara dalam rangka percepatan kinerja serta mendukung program dan langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,” ujar Bupati. (Humas06)
Tidak Ada Komentar