SAMARINDA – Sebanyak 112 orang CPNS mengikuti Latihan Dasar (Latsar) Pemerintah Provinsi Kaltim, Kelas Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang dilaksanakan pada 8 Mei sampai 1 Juni 2019 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Samarinda.
Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor M.Si yang diwakili Plh BSDM Provinsi Kaltim.
Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Mahulu Wenifrida Kayang, S.Sos, M.Si mengatakan Pemkab Mahulu sangat mendukung penuh atas penyelenggaraan Diklat Latsar kepada CPNS Kelas Kabupaten Mahulu ini.
“Diklat dilaksanakan untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan serta wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik,” kata Bupati.
Selain itu diklat sebagai salah satu cara membangun kapasitas sumber daya aparatur, dan diklat tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi ideal.
“Seorang aparatur dalam peningkatan keterampilan, kompetensi, sikap dan pada gilirannya berpengaruh positif pada kinerja instansional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan Lastar saat ini adalah orang-orang beruntung, mengingat masih banyak orang-orang yang belum bisa mengikuti Latsar CPNS seperti ini. Oleh karena itu kepada peserta diklat hendaknya selalu disiplin dalam menjalankan tugas, professional dalam melakukan pelayanan, dan bertindak sesuai kode etik PNS dengan bekerja secara optimal demi bangsa dan negara.
Bupati atas nama Pemkab Mahulu, mengucapkan berterima kasih dan penghargan kepada Kepala BPSDM serta jajaranya yang telah memfasilitasi kegiatan Diklat latsar Golongan III dan II angkatan I, II dan III CPNS kelas Kabupaten Mahulu 2019.
Sementara Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Plh Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Dr Sudirman M.Si mengatakan melalui Diklat Latsar ini diharapkan menjadi tempat perubahan dalam cara berfikir, cara bersikap dan bertindak dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Instansi masing-masing.
“Sekaligus membentuk karakter dan sikap perilaku Integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan untuk menjunjung tinggi Etika Publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab pada Instansi,” kata Gubernur.
Gubernur menjelaskan dalam tujuan lebih luas, Diklat ini dimaksudkan pula sebagai kontribusi bagi penyiapan birokrasi memasuki era ASEAN Community atau masyarakat Ekonomi ASEAN dan pencapaian visi 2025 Pemerintah berkelas dunia.(Hms10)
Tidak Ada Komentar