Bupati Mahulu Dorong KLHS Jadi Dasar Penataan Long Lunuk Berbasis Kondisi Wilayah
Background SVG
Berita

Bupati Mahulu Dorong KLHS Jadi Dasar Penataan Long Lunuk Berbasis Kondisi Wilayah

Admin | 01 October 2026 | 101 views
Beranda / Berita / Bupati Mahulu Dorong KLHS Jadi Dasar Penataan Long Lunuk Berbasis Kondisi Wilayah
Bupati Mahulu Dorong KLHS Jadi Dasar Penataan Long Lunuk Berbasis Kondisi Wilayah

Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mahulu Solman, S.Hut., M.Si., membuka Konsultasi P...

Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mahulu Solman, S.Hut., M.Si., membuka Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Long Lunuk Tahun 2026, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan KLHS dan RDTR Long Lunuk, dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan kampung, tenaga ahli, serta masyarakat untuk menelaah hasil kajian berdasarkan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Angela Idang Belawan, yang dibacakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan kajian. Menurutnya, konsultasi publik menjadi ruang penting untuk memastikan hasil kajian yang disusun memiliki dasar yang kuat dan dapat diterapkan sesuai kondisi di lapangan.

“Kajian yang kita susun harus benar-benar mencerminkan kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta kemungkinan dampak penataan ruang terhadap lingkungan.” ujarnya.

Solman menjelaskan, pada konsultasi publik pertama sebelumnya telah dihimpun berbagai pandangan mengenai kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Masukan tersebut selanjutnya menjadi salah satu landasan dalam pembahasan pada tahap kedua. hasil kajian perlu ditelaah secara bersama untuk melihat bagian-bagian yang masih membutuhkan penyempurnaan.

“Hal-hal yang belum sesuai harus kita identifikasi sejak dini agar dapat segera disempurnakan.” tegasnya.

Kadis Lingkungan Hidup berharap seluruh peserta dapat menyampaikan tanggapan berdasarkan kondisi yang diketahui di lapangan. Setiap masukan, kata dia, perlu dibahas secara terbuka agar dapat memperkuat pertimbangan dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Long Lunuk.

“Gunakan forum ini untuk menyampaikan kondisi dan persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan. Semakin cermat kita mengenali persoalan, semakin kuat dasar kita dalam merencanakan pembangunan.” kata Kadis LH.

Lewat sambutannya Bupati Mahulu mengajak perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kampung, tenaga ahli, serta masyarakat untuk saling mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap setiap masukan yang disampaikan. Menurutnya, masing-masing pihak memiliki pengetahuan dan tanggung jawab yang berbeda dalam mendukung proses penyusunan KLHS dan RDTR. Karena itu, keterlibatan seluruh unsur diperlukan agar dokumen yang dihasilkan semakin sesuai dengan kebutuhan wilayah.

Lebih lanjut, pembahasan KLHS tidak hanya diarahkan untuk mencapai keselarasan pandangan, tetapi juga memperjelas berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam kajian. Semakin baik persoalan pemanfaatan ruang dan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan dikenali, semakin kuat pula dasar yang dimiliki pemerintah dalam merencanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat Long Lunuk.

“Saya berharap KLHS dan RDTR ini nantinya menjadi dasar penataan ruang yang sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat Long Lunuk.” pungkas Solman. (Prokopim/vta)


Bagikan Artikel Ini